Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Asosiasi Ojol Tolak Bayar ERP, Minta Aturan Dibatalkan
    Insight News

    Asosiasi Ojol Tolak Bayar ERP, Minta Aturan Dibatalkan

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa17 Januari 2023Updated:17 Januari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Dalam upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau kebijakan jalan berbayar di sejumlah ruas di kawasan metropolitan. Namun, dengan adanya penerapan ERP ini justru mengakibatkan polemik di antara para pengemudi angkutan online, baik taksi maupun ojek online.

    Sekretaris Jenderal perkumpulan Armada Sewa Indonesia (PAS Indonesia), Wiwit Sudarsono, menyampaikan keberatannya atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penerapan jalan berbayar atau ERP.

    “Kami merasa keberatan dengan kebijakan tersebut, (karena) sangat merugikan kami sebagai pengemudi angkutan online. Saat ini kami sudah dirugikan dengan kebijakan ganjil genap, serta belum adanya penyesuaian tarif angkutan online terdampak kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak), sekarang akan dibatasi lagi dengan kebijakan jalan berbayar atau ERP,” kata Wiwit kepada CNBC Indonesia, Senin (16/1/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Dengan adanya kebijakan tersebut, katanya, otomatis pendapatan para pengemudi angkutan online akan menurun drastis, karena berkurangnya pengguna transportasi online, baik ojek online maupun taksi online, dikarenakan ada beban biaya yang mereka keluarkan.

    “Bila pengguna tidak mau mengeluarkan biaya tambahan untuk jalan berbayar dan dibebankan kepada pengemudi, tentu hal itu akan mengurangi pendapatan kami,” ujarnya.

    Wiwit meminta agar kebijakan tersebut bisa dibatalkan oleh Pemprov DKI Jakarta, dan ia berharap Pemprov DKI mau mencari cara lain untuk menanggulangi kemacetan di ibu kota.

    “Kami para pengemudi Angkutan online, baik ojek online dan taksi online mengharapkan agar Pemprov membatalkan kebijakan yang tidak populer tersebut, dan mencari cara lain untuk menanggulangi kemacetan di DKI,” pungkasnya.

    [Dexpert.co.id]

    (tib)


    Innovation Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.