Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Asing Ramai-ramai Jegal Aplikasi Temu Usai Diblokir di RI
    Insight News

    Asing Ramai-ramai Jegal Aplikasi Temu Usai Diblokir di RI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 Oktober 2024Updated:11 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Aplikasi Temu yang diblokir di Indonesia, ternyata turut meresahkan negara-negara di Eropa. Bukan cuma soal konsep bisnisnya yang merugikan UMKM lokal, tetapi juga dugaan aplikasi tersebut digunakan untuk menjual barang-barang ilegal.

    Komisi Eropa menuntut penjelasan kepada aplikasi Temu soal langkah konkrit untuk menyetop peredaran produk-produk ilegal di platformnya, menurut laporan AFP, Jumat (11/10/2024).

    Di bawah regulasi Digital Services Act (DSA) yang berlaku di Eropa, Temu juga diminta membeberkan data dan informasi terkait aksi untuk membatasi risiko terkait perlindungan konsumen hingga kesehatan mental dan fisik pengguna.

    Secara spesifik, Brussel meminta perincian terkait rekomendasi konten di aplikasi Temu, serta kepastian perlindungan data pribadi pengguna.

    Aplikasi Temu diberi tenggat hingga 21 Oktober mendatang untuk memberikan berbagai informasi yang diminta Komisi Eropa.

    Langkah ini bertujuan memastikan operasi Temu di Eropa tidak melanggar aturan yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran, Temu bisa dikenakan sanksi berupa denda.

    “Berdasarkan infromasi dari Temu, Komisi Eropa akan menentukan langkah selanjutnya,” kata regulator tersebut dalam pernyataan resminya.

    Permintaan informasi dari Komisi Eropa ini dilakukan karena Temu masuk dalam kategori aplikasi besar di kawasan tersebut. Baru beroperasi sejak 2023, Temu saat ini telah memiliki 75 juta pengguna aktif di Eropa.

    Pada Mei lalu, pengguna Temu di Eropa mengajukan keluhan kepada Komisi Eropa. Mereka menduga Temu menggunakan teknik manipulatif untuk membuat pengguna belanja terus-terusan, serta melakukan pelanggaran lain.

    Enam negara yang tergabung dalam Uni Eropa, yakni Austria, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, dan Polandia, meminta Brusel untuk memperketat supervisi terhadap Temu pada September lalu.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Aplikasi Temu Sudah Masuk, UMKM RI Terancam!





    Next Article



    Ngeri Aplikasi China Masuk RI, Anak Buah Teten Bilang UMKM Pasti Mati



    Smart your life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.