Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»AS Hukum e-Commerce Alibaba & WeChat Tencent, Kenapa?
    Insight News

    AS Hukum e-Commerce Alibaba & WeChat Tencent, Kenapa?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa18 Februari 2022Updated:18 Februari 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi bagi perusahaan China. Kali ini Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mengumumkan dua raksasa e-commerce Tencent dan Alibaba Group masuk dalam daftar ‘Notorious Market’.

    Perusahaan yang masuk daftar itu dituding terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta yang substansial.

    Kedua perusahaan juga telah buka suara terkait kabar ini. Alibaba mengatakan akan bekerja sama dengan lembaga pemerintah mengatasi kekhawatiran terkait perlindungan hak kekayaan intelektual di seluruh platformnya.

    Serupa dengan Alibaba, Tencent menyatakan komitmennya untuk bekerja sama menyelesaikan masalah ini. Namun perusahaan menegaskan tidak setuju dengan keputusan tersebut.

    Tencent juga menambahkan perusahaan secara aktif melakukan pemantauan, menghalangi dan menindak pelanggaran yang ada di seluruh platformnya. Termasuk juga berinvestasi pada sumber daya untuk perlindungan hak kekayaan intelektual.

    Di dalam daftar ada juga 42 pasar online dan 35 pasar fisik. USTR mengatakan daftar juga memasukkan dua platform besar asal China, AliExpress serta WeChat.

    “Ini termasuk mengidentifikasi untuk pertama kalinya AliExpress dan ekosistem e-commerce WeChat, dua pasar online signifikan yang berbasis di China yang dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang yang substansial,” jelas kantor USTR dikutip dari Reuters, Jumat (18/2/2022).

    Perusahaan lain yang masuk dalam daftar adalah Baidu Wangpan, DHGate, Pinduoduo, dan Taobao. Selain itu ada sembilan pasar fisik yang berlokasi di China ‘dikenal dengan pembuatan, distribusi, dan penjualan barang palsu’, ungkap USTR.

    Sejumlah lembaga dari berbagai industri termasuk American Apparel and Footwear Association (AAFA) dan Motion Picture Association menyambut baik kebijakan tersebut.

    AS dan China punya hubungan yang cukup tegang terkait perdagangan selama bertahun-tahun. Yakni terkait masalah seperti tarif, teknologi, dan kekayaan intelektual.

    [Dexpert.co.id]

    (npb/roy)



    Smart your life Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.