Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Apple Bisa Pecah, Digugat Pemerintah AS Dituduh Monopoli
    Insight News

    Apple Bisa Pecah, Digugat Pemerintah AS Dituduh Monopoli

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa22 Maret 2024Updated:22 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat Apple di pengadilan. Ekosistem iPhone dinilai menciptakan monopoli yang membuat valuasi Apple membubung tetapi merugikan konsumen, pengembang aplikasi, dan produsen HP lain.

    Pemerintah juga membuka peluang untuk memerintahkan Apple dipecah. Pejabat pemerintah AS menyatakan mereka tidak menutup kemungkinan memaksa Apple memecah perusahaan jika gugatan jaksa dimenangkan hakim di pengadilan.

    Gugatan pemerintah AS mengklaim Apple menerapkan praktik bisnis anti-kompetisi lewat iPhone, Apple Watch, iklan, browser, FaceTime, dan produk-produk lainnya.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Setiap langkah yang diambil Apple membangun dan memperkuat monopoli smartphone,” tulis pemerintah AS dalam gugatan yang dilayangkan ke pengadilan federal negara bagian New Jersey, seperti dikutip oleh CNBC International.

    Pemerintah AS sangat jarang menggunakan Sherman Act, undang-undang anti-monopoli yang bisa digunakan untuk memaksa perusahaan swasta memecah bisnisnya. Regulasi pemecahan perusahaan ini terakhir digunakan pada 1982, untuk memaksa Bell System memecah bisnisnya.

    Departemen Kehakiman AS, dalam siaran pers, menyatakan Apple punya banyak akal bulus untuk memaksa konsumen terus-terusan membeli iPhone seperti memblokir aplikasi pesan lintas platform, membatasi dompet uang digital pihak ketiga, membatasi performa Apple Watch dengan HP lain, serta membuat program yang tersedia di luar App Store berjalan tidak mulus di iPhone.

    Gugatan pemerintah AS bisa membuat model bisnis wall-garden Apple, yaitu platform tertutup untuk semua produknya, berantakan. Apple sendiri menyatakan biaya operasi perusahaan akan melonjak jika harus menuruti regulasi baru, serta membuat mereka kesulitan memperkenalkan produk dan layanan baru.

    Sasaran pemerintah AS adalah bisnis paling cuan Apple, yaitu iPhone. Apple dilaporkan meraih US$ 200 miliar dari penjualan iPhone sepanjang 2023.

    Jaksa Agung AS Merrick Garland menyatakan Mahkamah Agung AS mendefinisikan kekuatan monopoli sebagai “kekuatan untuk mengendalikan harga atau menghapus kompetisi.”

    “Seperti yang tertulis di gugatan kami, Apple memiliki kekuatan tersebut di pasar smartphone. Jika dibiarkan, Apple hanya akan memperkuat monopolinya,” kata Garland.




    High Technology Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.