Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Alert! Ada 3,5 Juta Pemain Judi Online di RI, 80% Kelas Menengah Bawah
    Insight News

    Alert! Ada 3,5 Juta Pemain Judi Online di RI, 80% Kelas Menengah Bawah

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa17 Juni 2024Updated:17 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi online (Judol) di Indonesia telah mencapai 3,5 juta orang. Dari jumlah tersebut, hampir 80% berasal dari kalangan menengah bawah.

    Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah menyatakan, kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Ini mengingat banyak dari mereka adalah pelajar dan masyarakat berpenghasilan rendah yang penghasilan sehari-harinya seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga.

    “Ini sangat mengkhawatirkan, karena penghasilan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar keluarga tersedot untuk judi. Misalnya, dari penghasilan Rp200.000 per hari, jika Rp100.000 digunakan untuk judi, maka dana untuk kebutuhan gizi keluarga berkurang signifikan,” jelas Natsir

    Menurut catatan PPATK, perputaran uang di judi online terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2021, perputaran uang di judi online masih sekitar Rp51 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp80 triliun di tahun 2022, dan melonjak signifikan di tahun 2023 menjadi Rp327 triliun.

    PPATK bekerja keras bersama instansi terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mencegah dan memberantas judi online. Upaya penindakan yang telah dilakukan termasuk menutup jutaan platform judi online dan menangkap banyak pelaku kejahatan.

    “Namun, kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi judi online ini,” kata Natsir.

    Natsir juga menjelaskan bahwa jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diterima PPATK terus meningkat. Hingga Februari 2024, sudah lebih dari 8.000 laporan yang diterima.

    Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online resmi dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut diteken Jokowi pada Jumat (14/6/2024).

    Pembentukan satgas judi online bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT




    Smart your life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.