Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Aktivitas dan Atribut Dilarang dalam MPLS 2024, Lapor Online ke Sini!
    Insight News

    Aktivitas dan Atribut Dilarang dalam MPLS 2024, Lapor Online ke Sini!

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 Juli 2024Updated:12 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email



    Daftar Isi



    Jakarta, Dexpert.co.id – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau dulu sering disebut Masa Orientasi Sekolah (MOS) merupakan tahapan yang dilalui siswa baru ketika masuk jenjang sekolah baru.

    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 memuat soal tata cara pelaksanaan MPLS.

    Dalam aturan yang tertera, ditekankan bahwa siswa baru tak boleh mendapatkan tindak kekerasan. Bahkan, diatur pula durasi pelaksanaan MPLS, serta rentetan larangan aktivitas dan atribut tertentu.

    Jika ditemukan pelanggaran aktivitas atau atribut yang tak sesuai aturan yang berlaku, maka siswa dan orang tua bisa melaporkannya melalui situs https://sekolahaman.kemdikbud.go.id atau nomor telepon 021-5733125.

    Nah, berikut daftar larangan aktivitas dan atribut selama pelaksanaan MPLS, dirangkum dari detikcom mengutip Buletin Dikbud: Pengenalan Sekolah:

    Aturan Umum MPLS 2024

    • Kegiatan wajib diawasi oleh dinas pendidikan setempat.
    • Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas kegiatan MPLS.
    • Guru sebagai penyelenggara kegiatan.
    • Guru dapat dibantu paling banyak dua orang siswa/kakak kelas dengan syarat khusus.
    • Siswa yang membantu adalah pengurus OSIS/MPK, berprestasi akademik atau non-akademik, dan tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk.
    • MPLS berisi kegiatan yang bersifat edukatif, bermanfaat, kreatif, dan menyenangkan.
    • Sekolah memberikan rincian kegiatan kepada orang tua siswa baru.
    • MPLS diselenggarakan paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.
    • Dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.

    Aktivitas yang Dilarang dalam MPLS 2024

    • Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu
    • Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya)
    • Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru
    • Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat fisik atau mengarah pada tindak kekerasan
    • Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali
    • Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

    Atribut yang Dilarang dalam MPLS 2024

    • Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya
    • Kaos kaki berwarna-warni, tidak simetris, dan sejenisnya
    • Aksesoris di kepala yang tidak wajar
    • Alas kaki yang tidak wajar
    • Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan berisi konten yang tidak bermanfaat
    • Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

    Nah, itu dia ketentuan dan larangan aktivitas serta atribut dalam MPLS 2024 sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Semoga bermanfaat!

    Saksikan video di bawah ini:

    Bisnis Startup Gaji Instan Mulai Berkembang, Seberapa Menjanjikan?

    (fab/fab)

    Insight for you Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.