Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Ada Peraturan Baru, Facebook Cs Bisa Diancam Miliaran Dolar
    Insight News

    Ada Peraturan Baru, Facebook Cs Bisa Diancam Miliaran Dolar

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa23 April 2022Updated:23 April 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Babak baru bagi perusahaan digital raksasa di Eropa telah tiba. Aturan yang lebih ketat terkait operasi mereka sudah disepakati Uni Eropa pada Sabtu (23/4/2022).

    Melalui regulasi tersebut, Uni Eropa akan memaksa raksasa teknologi seperti Google dan Meta untuk mengawasi konten ilegal di platform mereka secara lebih agresif, atau berisiko terkena denda miliaran dolar.

    Melansir CNBC International, Sabtu (23/4/2022), Parlemen Eropa dan negara-negara anggota Uni Eropa mencapai kesepakatan tentang Undang-Undang Layanan Digital, sebuah undang-undang penting yang bertujuan untuk mengatasi konten ilegal dan berbahaya dengan membuat platform menghapusnya dengan cepat.

    Bagian penting dari undang-undang tersebut akan membatasi bagaimana raksasa digital menargetkan pengguna dengan iklan online. Beleid itu akan secara efektif menghentikan platform dari menargetkan pengguna dengan algoritma yang menggunakan data berdasarkan jenis kelamin, ras, atau agama mereka. Menargetkan anak-anak dengan iklan juga akan dilarang.

    Apa yang disebut pola gelap-taktik menipu yang dirancang untuk mendorong orang ke produk dan layanan tertentu-juga akan dilarang.

    Perusahaan teknologi akan diminta untuk menerapkan prosedur baru yang dirancang untuk menghapus materi ilegal seperti ujaran kebencian, hasutan untuk terorisme, dan pelecehan seksual terhadap anak. Pasar e-commerce seperti Amazon juga harus mencegah penjualan barang ilegal di bawah aturan baru.

    Kegagalan untuk mematuhi aturan dapat mengakibatkan denda hingga 6% dari pendapatan tahunan global perusahaan.

    Untuk perusahaan seperti Meta, perusahaan induk Facebook, itu bisa berarti penalti setinggi US$ 7 miliar berdasarkan angka penjualan tahun 2021.

    Adapun, UU Layanan Digital itu terpisah dari UU Pasar Digital, yang disetujui oleh lembaga UE bulan lalu.

    Keduanya memang datang dengan ancaman denda yang besar. Hanya saja, UU Pasar Digital berusaha untuk mengekang kekuatan pasar perusahaan-perusahaan teknologi besar, sementara UU Layanan Digital adalah tentang memastikan platform menyingkirkan konten negatif dengan cepat.

    Undang-undang tersebut akan memengaruhi sejumlah situs konten terkemuka, seperti Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok.

     

    [Dexpert.co.id]

    (luc/luc)


    Mind your business Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.