Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Ada Digital ID, Belanja Online Tak Perlu Tulis Nama-Alamat
    Insight News

    Ada Digital ID, Belanja Online Tak Perlu Tulis Nama-Alamat

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa24 November 2023Updated:24 November 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Di masa depan, transaksi belanja online tak perlu lagi memberikan banyak data pribadi. Masyarakat hanya perlu menunjukkan informasi berdasarkan Digital ID.

    Digital ID sendiri direncanakan akan tersedia bagi masyarakat dalam waktu dekat. Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan ide tersebut berasal dari keadaan Indonesia yang masuk ke era digital dan banyak melakukan transaksi.

    Dengan begitu, data yang beredar di internet hanya ID berbasis digital saja. Namun dengan catatan, penerapannya sesuai dengan ketentuan dari UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang telah disahkan beberapa waktu lalu.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Enggak mungkin transaksi semua data kita sebarkan ke sana ke sini. Ada ketentuan mengatur tentang bagaimana pemanfaatan Digital ID,” kata Semuel, dalam konferensi pers, Kamis (23/11/2023).

    Semuel menjelaskan Digital ID bertujuan untuk membuat transaksi lebih cepat, aman, dan nyaman. Seluruh data yang dipertukarkan tetap sama, tetapi dijanjikan lebih aman.

    Pengaturan soal penggunaan Digital ID jadi salah satu topik tambahan dalam revisi kedua Undang-undang Informasi dan Elektronik (UU ITE). Drafnya sudah disetujui Komisi I bersama pemerintah untuk masuk dalam tahapan kedua atau paripurna.

    Digital ID nantinya dapat berbentuk nomor ataupun algoritma. Datanya berasal dari Dukcapil dan dikeluarkan oleh Penyelenggara Sistem Sertifikasi Elektronik.

    Data di dalam identitas tersebut akan menjadi alat verifikasi saat melakukan transaksi di ruang digital. Keaslian pemilik data dengan orang bertransaksi dapat diperiksa melalui Digital ID.

    “Jadi harus ada data yang bisa digunakan dan diverifikasi kepada penerbitnya bahwa oh ya benar ini orangnya ada, bukan AI, bukan pinjam data orang lain,” kata Semuel.



    Artikel Selanjutnya


    Selangkah Lagi, Revisi UU ITE Siap Disahkan, Ini Bocorannya

    (npb/npb)


    Insight for you Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.