Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Mulai 1 Mei, Pemberi Pinjaman Pinjol Kena Pajak Penghasilan
    Insight News

    Mulai 1 Mei, Pemberi Pinjaman Pinjol Kena Pajak Penghasilan

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa5 April 2022Updated:5 April 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani mengenakan pajak kepada mereka yang memberikan pinjaman (lender) pinjaman online (pinjol).

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyelenggara Teknologi Finansial. Aturan ini berlaku mulai 1 Mei 2022.

    Dalam pasal 3 beleid itu disebutkan pemberi pinjaman (lender) dalam negeri yang menerima penghasilan bunga atau imbal hasil berdasarkan prinsip syariah akan dikenakan Pajak penghasilan (PPh) pasal 23. Sementara lender dari luar negeri akan dikenakan PPh pasal 26.

    Ada pun besaran tarifnya sebagai berikut:

    • PPh pasal 23 sebesar 15% dari jumlah bruto
    • PPh pasal 26 sebesar 20% dari jumlah bruto atas bunga.

    “Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam (platform) ditunjuk untuk melakukan pemotongan Pajak Penghasilan,” tulis aturan tersebut dikutip Selasa (5/4/2022).

    Informasi saja, platform pinjol adalah lembaga penyedia layanan digital yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman (borrower). Lembaga ini menerima pendapatan dalam bentuk komisi atas jasa ‘makcoblang’ itu.

    Saat ini ada 103 pinjol yang terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    [Dexpert.co.id]

    (roy/roy)


    Innovation Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.