Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Sindir Apple, Kemenperin Ungkap Nilai Investasi Samsung & Xiaomi di RI
    Insight News

    Sindir Apple, Kemenperin Ungkap Nilai Investasi Samsung & Xiaomi di RI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa26 November 2024Updated:27 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Perindustrian menilai tawaran investasi US$ 100 juta (Rp 1,58 triliun) dari Apple agar bisa menjual iPhone 16 di Indonesia belum memenuhi unsur keadilan. Tawaran Apple dibandingkan dengan nilai investasi vendor lain seperti Samsung dan Xiaomi yang jauh lebih besar.

    Apple saat ini dilarang menjual iPhone 16 di Indonesia karena belum melunasi komitmen investasi 3 tahunan di RI. Komitmen investasi tersebut adalah alasan iPhone buatan Apple menjadi satu-satunya HP yang masih boleh diimpor ke Indonesia.

    Namun, Apple belum memenuhi komitmen investasi terakhir mereka di RI. Oleh karena itu, Kemenperin tidak memberikan Apple sertifikat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang dibutuhkan untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

    Alih-alih, melunasi “utang” komitmen yang lama. Apple justru menawarkan investasi baru senilai US$ 100 juta.

    “Kami rapat tadi berdasarkan assessment ini didasari dengan pendekatan sangat teknokratis, hitung-hitungan lengkap. Terhadap usulan Apple yang mengusulkan investasi US$100 juta. Pertama angka tersebut belum meet memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang kepada awak media, Senin (25/11/2024).

    Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan empat kriteria soal berkeadilan. Salah satunya investasi Apple dari negara-negara di luar Indonesia seperti Vietnam yang membangun fasilitas pabrik.

    Kedua adalah terkait investasi dari produsen HKT lain di Indonesia. Contohnya Samsung menggelontorkan Rp 8 triliun dan Xiaomi Rp 5,5 triliun.

    Kriteria lain adalah penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi. Terakhir adalah seberapa besar perusahaan yang berinvestasi di tanah air untuk menyerap tenaga kerja.

    “Ini prinsip berkeadilan yang sedang kami rumuskan,” ucapnya.

    Agus mengatakan pihaknya sudah memiliki angka yang masuk berkeadilan. Namun dia tidak membuka angka pastinya.

    Proposal untuk periode 2024-2026 itu juga akan dinegosiasikan lagi dengan pihak Dirjen Industri Listrik, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik Kemenperin. Pihak pemerintah mendorong untuk Apple bisa menggunakan skema investasi pabrik.

    Dalam kesempatan itu, dia mengatakan Apple masih perlu melunasi komitmen investasi sebelumnya senilai US$10 juta. Jika komitmen ini dibayarkan maka iPhone 16 bisa dijual di tanah air.

    “Bisa melunasi ini, iPhone 16 nya dikeluarin. Yang komitmen 2024-2026 yang mereka sampaikan proposal, belum memenuhi asas berkeadilan,” tutur Agus.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Pemerintah Larang iPhone 16 di RI Jadi Sorotan Media Asing




    Next Article



    Apple Minta 50 Tahun Tak Bayar Pajak di RI, Begini Nasib iPhone 16



    Innovation Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.