Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Menkominfo Siapkan Langkah Paksa Elon Musk Buka Kantor X di RI
    Insight News

    Menkominfo Siapkan Langkah Paksa Elon Musk Buka Kantor X di RI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa10 Oktober 2024Updated:11 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Platform media sosial X kini adalah satu-satunya platform digital asing yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Raksasa media sosial lainnya seperti Instagram, TikTok, dan YouTube sudah memiliki perwakilan di tanah air.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengkaji terkait persoalan perusahaan media sosial milik Elon Musk tersebut.

    “Kalau X ini Pak Dirjen lagi mengkaji secara komprehensif langkah-langkah yang strategis untuk X,” ujar Budi saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

    “Tunggu dong langkah-langkahnya kalau sudah dibocorin harus dimatangkan dulu nanti kalau sudah waktunya akan diumumkan ke teman-teman,” imbuhnya.

    Menurut Budi tidak adil bagi platform lain yang memiliki perwakilan di Indonesia. Buka kantor di wilayah operasi, seperti Indonesia, juga akan mempermudah pemerintah berkomunikasi jika dibutuhkan suatu tindakan tertentu.

    Budi sebelumnya menyebut, dengan tidak adanya kantor perwakilan X di Indonesia, membuat urusan termasuk jika ada permasalahan dengan X prosesnya menjadi sangat panjang.

    “Tidak ada perwakilannya di Indonesia. Jadi kalau kita berurusan dengan X agak panjang,” jelas Budi.

    Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menjelaskan beberapa dampak platform online yang tidak berkantor di Indonesia, seperti yang dilakukan X. Mulai dari tidak membayar pajak hingga tidak merekrut pekerja asal Indonesia.

    Dia juga menyinggung pemasukan yang didapatkan X. Misalnya yang berasal dari iklan dan centang biru berbayar.

    “Karena kerugiannya banyak juga. Misalnya tidak memiliki badan usaha tetap di Indonesia, maksudnya masalah perpajakan. Mereka kan cuman jualan artinya, tidak memiliki kantor, dia enggak rekrut tenaga kerja, nggak ada pajak segala macam,” kata Heru di Jakarta.

    Diperkirakan Heru bukan hanya X yang tidak punya perwakilan di Indonesia. Mungkin saja ada yang mengaku membuka kantor padahal tidak ada.

    Terkait hal ini, Heru menyebut pemerintah kurang tegas. Pihak pemerintah harus mengubah aturan untuk mewajibkan memiliki badan usaha tetap, bukan hanya sekedar mendaftar saja.

    “Nah ini yang harus diubah. Bahwa mereka punya kantor, punya perusahaan di Indonesia. Jadi mereka bisa merekrut orang Indonesia dan bayar pajak.” pungkasnya.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Industri Cloud RI Vs Negara Tetangga, Siapa Lebih Menarik?




    Next Article



    Elon Musk Ajak Ribut, Australia Akhirnya Menyerah Duluan



    Mind your business Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.