Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Binomo, Olymptrade & Sederet Forex yang Disikat Bappebti
    Insight News

    Binomo, Olymptrade & Sederet Forex yang Disikat Bappebti

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa18 Februari 2022Updated:19 Februari 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Ada 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi dengan modus trading yang diblokir Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun lalu. 

    “Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” jelas PLT Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

    Dia mengatakan, binary option adalah kegiatan judi online dengan kedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Aplikasi itu beredar dengan luas dan tidak resmi di Indonesia.

    Menurut Wisnu, jika terjadi perselisihan antara nasabah dengan penyedia maka pihaknya tidak bisa memfasilitasi untuk mediasi.

    “Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” kata Wisnu.

    Bappebti juga memblokir 336 robot trading. Mulai dari Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

    Penawaran investasi forex dengan dalih penjualan robot trading juga marak terjadi, ungkap Wisnu. Masyarakat dijanjikan mempunyai keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual.

    Apabila anggota bisa merekrut orang lain untuk bergabung juga dijanjikan mendapatkan bonus. “Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” terang Wisnu.

    Para pelaku diduga melanggar ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi serta diduga menyalahgunakan legalitas Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang diterbitkan Kemendag.

    SIUPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung. Ini adalah sistem penjualan barang melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan atau bonus dari hasil penjualan pada konsumen di luar eceran.

    Barang yang masuk dalam produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan aturan dan atau jasa juga dilarang dipasarkan lewat sistem penjualan langsung.

    Selain opsi biner dan penawaran paket investasi forex dengan penjualan robot trading, tahun 2021 pemblokiran juga dilakukan pada website yang menduplikasi situs pialang berjangka dengan izin dari Bappebti.

    Blokir juga dilakukan pada situs web introducing brokir dari pialang berjangka luar negeri. Misalnya OctaFx dan FBS.

    [Dexpert.co.id]

    (npb/npb)



    Smart your life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.