Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Gunung Tertinggi di Korea Selatan Rusak karena Mie Instan, Kok Bisa?
    Inspiring You

    Gunung Tertinggi di Korea Selatan Rusak karena Mie Instan, Kok Bisa?

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman28 Juni 2024Updated:28 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Gunung tertinggi di Korea Selatan yakni Halla tengah menghadapi masalah kerusakan lingkungan. Yang mengejutkan, kerusakan itu disebabkan karena mie instan.

    Melansir CNN Internasional, Kantor Taman Nasional Gunung Halla telah melakukan kampanye untuk mendorong para pendaki agar tidak membuang kuah mie atau ramyun ke gunung atau sungai untuk menjaga lingkungan tetap bersih.

    “Kuah mis instan mengandung banyak garam, jadi membuangnya di sepanjang aliran air lembah membuat serangga air tidak mungkin hidup di air karena terkontaminasi,” tulis Kantor Taman Nasional dalam postingan Facebook.




    Foto: Halla Mountain Korea (Istimewa)

    Polisi Jeju dilaporkan telah mengambil tindakan keras pada 25 Juni lalu. Ini menyusul keluhan berulang kali dari penduduk setempat mengenai perilaku wisatawan di pulau tersebut.

    Pengunjung akan didenda jika membuang sampah sembarangan, buang air kecil di are publik, dan merokok di kawasan terlarang.

    Gunung Halla memiliki tinggi 1,947 meter, menjadikannya gunung tertinggi di Korea Selatan dan menjadi lokasi tujuan berlibur di Pulau Jeju.

    Membawa ramyun atau mie instan dalam cup merupakan tren bagi para pendaki di Korea Selatan. Saat ini sudah terlihat, spanduk-spanduk yang dipasang di sekeliling gunung yang mengimbau para pendaki untuk melestarikan kebersihan Gunung Halla. Para pendaki juga diimbau untuk hanya menggunakan setengah dari sup instan dan air.

    Sementara itu, merokok, meninggalkan makanan, sampah, masuk tanpa izin, dan minum juga dilarang di lokasi tersebut. Bagi yang melanggar peraturan dapat menghadapi hukuman hingga 2 juta won atau sekitar Rp 22 juta.

    Bagi mereka yang menyeberang jalan sembarangan akan diberi denda 20.000 won (Rp 237 ribu), dan untuk menyeberang saat lampu merah dikenakan denda hingga 60.000 won (Rp 712 ribu).

    Gunung Halla adalah bagian dari situs warisan Pulau Vulkanik Jeju dan Tabung Lava yang terdaftar di UNESCO. Tahun lalu, 923.680 orang mengunjungi gunung tersebut, menurut statistik pemerintah.

    Saksikan video di bawah ini:

    Daya Beli Melemah, Bisnis Kecantikan RI Tetap Semringah?





    Next Article



    Ramai-Ramai Chaebol Muda Korea Pilih Karir Jadi Idol K-Pop



    (hsy/hsy)

    Innovation Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.