Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Nasabah Teriak, OJK Investigasi Kasus Kredit Macet Investree
    Insight News

    Nasabah Teriak, OJK Investigasi Kasus Kredit Macet Investree

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa16 Februari 2024Updated:17 Februari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan langsung ke PT Investree Radhika Jaya (Investree) selaku penyelenggara pinjaman online (pinjol).

    Dalam keterangan resmi OJK yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (16/2/2024) pengawasan dan pemantauan tersebut dilakukan sebagai tanggapan terhadap pemberitaan dan atensi masyarakat.

    OJK mengatakan ada dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan perlindungan konsumen Investree. Hal ini berdasarkan aduan dari masyarakat.

    “OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti, termasuk akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud,”


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Lebih lanjut, OJK meminta Investree untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut.

    Mengutip data yang tertera di situs resmi perusahaan, TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree semakin membengkak atau telah mencapai 12,58%.

    Artinya ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah 90 hari setelah jatuh tempo. Sebagai catatan, per tanggal 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp 444,69 miliar.

    Angka TWP ini melonjak dari awal Desember lalu. Menurut catatan CNBC Indonesia, TWP90 Investree awal Desember lalu tercatat 3,29%. Artinya dalam sebulan angka kredit macet Investree naik nyaris 3 kali lipat.

    Kredit macet ini memantik amarah para lender atau pemberi pinjaman di media sosial. Para lender pun menuntut agar Investree bisa mencairkan asuransi kredit yang dijanjikan bisa diklaim nasabah jika piutangnya gagal bayar.

    Memang, melalui laman resminya, Investree mengatakan bahwa Lender berhak mendapatkan pengembalian dari klaim asuransi antara 75% hingga 90% dari pokok pinjaman, tidak termasuk bunga dan denda keterlambatan. Sementara periode mulai klaimnya adalah 91 hari kalender sejak pinjaman jatuh tempo.


    Innovation Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.