Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Google-Apple Menyerah, Masa Depan Internet Berubah Total
    Insight News

    Google-Apple Menyerah, Masa Depan Internet Berubah Total

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa23 Januari 2024Updated:23 Januari 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak banding yang diajukan oleh Apple atas kasus antimonopoli yang memaksa perusahaan pembuat iPhone itu untuk mengizinkan pengembang aplikasi terhubung ke opsi pembayaran eksternal berbasis web.

    Apple mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Banding Kesembilan pada April 2023, yang diajukan menyusul keputusan awal dalam kasus Epic v. Apple pada bulan September 2021.

    Awalnya pada bulan Agustus 2020, Epic meluncurkan Project Liberty, yang melibatkan pengenalan metode pembayaran alternatif untuk game Fortnite di iOS dan Google.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Game tersebut dengan cepat dihapus dari kedua toko karena melanggar kebijakan platform karena baik App Store maupun Google Play tidak mengizinkan penggunaan metode pembayaran alternatif dalam aplikasi. Epic segera mengajukan tuntutan hukum antimonopoli terhadap kedua perusahaan.

    Uji coba Epic Games v. Apple berlangsung sepanjang Mei 2021 dan diputuskan oleh Hakim Yvonne Gonzalez Rogers yang memihak dalam sembilan dari sepuluh dakwaan yang diajukan oleh Epic Games.

    Hakim memihak Epic terkait dengan pembatasan Apple terhadap tautan ke pembayaran berbasis web dari dalam aplikasi. Dia mendapati bahwa hal ini melanggar Undang-Undang Persaingan Tidak Sehat California dan mengeluarkan perintah yang mencegah Apple menerapkan ketentuan anti-kemudi ini;

    Apple mengajukan banding atas keputusan ini. Pada April 2023, Pengadilan Banding Ninth Circuit menguatkannya. Apple mengajukan banding atas keputusan ini ke Mahkamah Agung, yang menolak untuk mendengarkan kasus tersebut pada 16 Januari, yang berarti bahwa keputusan dari Pengadilan Kesembilan tetap berlaku.

    Segera setelah keputusan Mahkamah Agung untuk tidak mengadili kasus ini, Apple akhirnya menerbitkan pembaruan pada pedoman App Store yang memberikan aturan baru untuk menyertakan tautan dalam aplikasi yang mengarah ke opsi pembayaran eksternal berbasis web. Untuk memanfaatkan fungsi ini, pengembang harus mengajukan permohonan hak yang terikat oleh beberapa persyaratan.

    Sementara Google, setelah penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas kompetisi Inggris, menyatakan pada bulan April 2023 bahwa mereka akan mengizinkan pengembang untuk menggunakan pembayaran dalam aplikasi alternatif di Google Play Store Inggris, sehingga mengurangi biayanya sebesar 4% jika metode pembayaran Google Play ditawarkan bersamaan dengan Google Play Store alternatif dan sebesar 3% jika tidak.

    Google telah mengungkapkan bahwa untuk mematuhi undang-undang DMA UE, yang mulai berlaku pada bulan Maret tahun ini, Google akan mengurangi biaya pembayaran alternatif sebesar 3%.

    Selain itu, baik Apple maupun Google memungut biaya yang sedikit lebih rendah untuk pembayaran di luar platform di yurisdiksi lain yang mewajibkan hal tersebut, seperti pada kasus Epic v. Google dan masa depan pembayaran aplikasi alternatif.



    Artikel Selanjutnya


    Google Kalah Sidang, Masa Depan Internet Bakal Berubah

    (dem/dem)


    Mind your business Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.