Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Potongan Seller TikTok Shop Naik, Begini Nasib Pedagang RI
    Insight News

    Potongan Seller TikTok Shop Naik, Begini Nasib Pedagang RI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa17 Januari 2024Updated:17 Januari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – TikTok Shop di Amerika Serikat (AS) memberlakukan kebijakan baru terkait komisi platform yang dibebankan ke penjual (seller). Selama ini, komisi platform ditetapkan 2% ditambah US$ 0,30 per transaksi.

    Namun, ke depan para seller TikTok Shop di AS harus membayar komisi 8% untuk mayoritas barang yang dijual di ecommerce tersebut.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap, menurut laporan The Information. Pada 1 April 2024 mendatang, komisi akan naik 6%. Lalu mulai 1 Juli 2024, kenaikannya mencapai 8%.

    Namun, kenaikan ini tak berlaku untuk semua produk. Kategori-kategori barang yang relatif lebih mahal seperti barang elektronik akan dibebankan komisi lebih rendah.

    Penetapan komisi tersebut sebenarnya masih lebih rendah ketimbang yang ditetapkan Amazon, dikutip dari Techco. TikTok juga menerapkan pengurangan subsidi, kecuali untuk produk-produk dengan penjualan tinggi.

    Lantas, bagaimana nasib seller TikTok Shop di Indonesia? Juru bicara TikTok Indonesia mengatakan kebijakan di AS tidak akan diterapkan di Tanah Air.

    “Saat ini, kami tidak memiliki rencana untuk menerapkan kebijakan yang sama. Fokus kami tetap pada pemberdayaan UMKM lokal di Indonesia” kata dia kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/1/2024).

    Diketahui, besaran komisi aplikasi yang diterapkan TikTok Shop Indonesia ke para seller berbeda-beda tergantung kategori. Per Juni 2023, ketentuan komisinya sebagai berikut, dikutip dari laman resmi TikTok Seller Indonesia.

    • Kategori Fashion 4,3%
    • Kategori Elektronik (HP, Tablet, dan Peralatan Rumah) 1,9%
    • Kategori Elektronik (Akeseori HP) 4,3%
    • Kategori Elektronik (Aksesori Elektronik Lain) 3,2%
    • Kategori Elektronik (Alat Kantor dan Komputer) 2,7%
    • Kategori Elektroni (Produk Virtual) 1%
    • Kategori Elektronik (Buku, Majalah, dan Audio) 3,6%
    • FMCG (Kecantikan dan Personal Care) 4,3%
    • FMCG (Kesehatan) 3,6%
    • FMCG (Ibu dan Anak) 2,7%
    • FMCG (Fashion Anak) 4,3%
    • Lifestyle (Pasokan Rumah dan Dapur, Perabot, Tekstil, Alat Rumah, Alat Otomotif, Alat Hardware) 3,6%
    • Lifestyle (Peralatan Hewan Peliharaan) 2,7%
    • Lifestyle (Koleksi dan Mainan) 3,2%



    Artikel Selanjutnya


    Gibran Sebut Shadow Ban di TikTok, Ini Penjelasannya

    (fab/fab)


    Techno update Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.