Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Janji Menkominfo Budi Arie Sikat Judi Online, Tak Kenal Henti
    Insight News

    Janji Menkominfo Budi Arie Sikat Judi Online, Tak Kenal Henti

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa12 Januari 2024Updated:13 Januari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan keseriusannya dalam memberantas judi online di Indonesia.

    Ia mengatakan bahwa main judi online dapat menyebabkan ketergantungan yang serius, kerugian finansial, dan mendorong pelakunya terjebak dalam tindakan kriminal.

    “Praktik judi online dapat menimbulkan bahaya serius, baik bagi individu maupun masyarakat umum,” ujar Budi dikutip dari pernyataannya di akun Instagram @budiariesetiadi, Jumat (12/1/2024).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Oleh karena itu, penanganan praktik judi online tidak mengenal kata henti,” imbuhnya.

    Selain pemutusan akses situs dan konten judi online di ruang siber, Kominfo berkolaborasi dengan penegak hukum dan lembaga keuangan untuk menangani praktik judi online.

    “Kominfo juga akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pengelola platform media sosial agar dapat membersihkan konten-konten judi online,” tegasnya.

    Dalam data terbaru, Kominfo menyebut pada semester kedua tahun 2023 terjadi lonjakan signifikan dalam hal jumlah konten judi online yang ditangani.

    Sepanjang bulan Juli sampai dengan Desember 2023, Kominfo telah men-takedown 810.785 konten terkait judi online.

    Jumlah konten yang ditangani dalam 1 semester tersebut hampir 4 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten judi online yang ditakedown sepanjang tahun 2022.

    Selain itu, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran sebanyak 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet yang terkait kegiatan judi online sepanjang semester kedua tahun 2023.

    “Langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan Kominfo bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, dimana pada tahun-tahun sebelumnya, pemblokiran rekening dan e-wallet terkait judi online belum dilakukan,” kata Budi dalam keterangan pers.

    Ia mengatakan juga telah mengirimkan teguran keras dan ultimatum kepada beberapa platform media sosial, diantaranya Meta pada bulan Oktober 2023 dan kepada platform X pada bulan ini.

    Teguran tersebut membuahkan hasil dengan pemutusan 1,65 juta konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online oleh Meta sejak bulan Agustus hingga Oktober 2023.

    “Perlu saya tegaskan bahwa kewenangan Kominfo untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online bukanlah solusi tunggal untuk memberantas judi online,” ujar Budi.

    “Diperlukan upaya bersama dari pihak-pihak terkait untuk memperkuat upaya serius yang sedang dilakukan Kominfo ini,” imbuh Budi.


    Artikel Selanjutnya


    RI Darurat Judi Online, Rekening Sampai Website Dibabat

    (dem/dem)


    Hitech for better life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.