Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Tetangga RI Blokir Konten TikTok-Facebook, Ini Alasannya
    Insight News

    Tetangga RI Blokir Konten TikTok-Facebook, Ini Alasannya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa17 Desember 2023Updated:17 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah Malaysia marak memblokir konten Facebook dan TikTok. Hal tersebut terungkap dari data yang dipublikasikan oleh kedua raksasa media sosial.

    Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang menjabat sejak November 2022 sebelumnya berjanji untuk melindungi kebebasan berpendapat, termasuk di media sosial.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Namun, TikTok dan Facebook melaporkan permintaan penghapusan konten di platform mereka melonjak dalam enam bulan pertama sepanjang 2023, dikutip dari Reuters, Minggu (17/12/2023).

    Pemerintah Malaysia membantah disebut tak menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Konten yang diblokir dikatakan bersifat provokatif dan menyentuh area sensitif terkait ras dan agama.

    Sepanjang Januari-Juni tahun ini, Meta membatasi 3.100 page dan postingan di Facebook dan Instagram agar tak dilihat oleh netizen di Malaysia. Pasalnya, postingan tersebut dinilai melanggar ketentuan negara setempat.

    Angka itu 6 kali lipat lebih tinggi dibandingkan 6 bulan sebelumnya. Selain itu, angka tersebut mencatat rekor sebagai yang tertinggi sejak Meta mulai melaporkan pembatasan konten di Malaysia pada 2017 silam.

    Otoritas komunikasi Malaysia mengatakan dalam pernyataan resmi pada akhir pekan ini bahwa pemblokiran konten di media sosial demi melindungi masyarakat.

    “Kami melindungi pengguna dari peningkatan kejahatan online yang signifikan, bukan untuk membatasi cara pandang yang berbeda,” kata perwakilan pemerintah.

    Laporan Meta mengatakan konten-konten yang diminta diblokir di Malaysia berkaitan dengan kritik terhadap pemerintah, judi ilegal, ujaran kebencian, ras dan agama, penipuan keuangan, serta perundungan.

    TikTok juga mengungkap adanya pembatasan konten dari pemerintah Malaysia. Dalam laporan yang dirilis bulan lalu, TikTok mengatakan ada 340 permintaan blokir konten dalam periode Januari-Juni 2023.

    Permintaan blokir tersebut berdampak pada 890 postingan dan akun TikTok. Angka itu juga menjadi yang tertinggi sejak TikTok melaporkan pembatasan konten di Malaysia pada 2019 lalu.

    Malaysia meminta pembatasan konten TikTok terbanyak di antara negara-negara Asia Tenggara lainnya, menurut laporan raksasa China tersebut.

    Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan tindakan pemerintah biasanya dipicu komplain langsung dari masyarakat. Ia membantah pihaknya memblokir konten yang mengkritik pemerintah di media sosial.

    Pada Oktober lalu, Fahmi mengatakan TikTok belum cukup mumpuni dalam menumpas konten-konten sesat di platformnya dan tidak mematuhi aturan yang berlaku di Malaysia. TikTok lantas berkomitmen untuk lebih aktif dalam mematuhi regulasi setempat.

    Pemerintah juga sempat mengancam Meta dengan gugatan hukum karena gagal menyapu bersih konten negatif di platformnya. Namun, ancaman itu ditarik setelah pemerintah bertemu dengan Meta.



    Artikel Selanjutnya


    Bukti Nyata TikTok Mau Kuasai Semua, Urus Izin Baru ke BI

    (fab/fab)


    Smart your life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.