Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Bandar Kripto Bayar Rp 294 Miliar Demi Masa Depan Bitcoin
    Insight News

    Bandar Kripto Bayar Rp 294 Miliar Demi Masa Depan Bitcoin

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa6 Desember 2023Updated:7 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Industri mata uang kripto akan mencatat rekor pengeluaran terbesar untuk melobi otoritas Amerika Serikat (AS), menurut data dari firma riset non-profit OpenSecrets.

    Selama setahun terakhir, industri kripto empot-empotan membersihkan reputasinya pasca dilanda insiden bertubi-tubi. Mulai dari kasus FTX hingga Binance.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Industri kripto sepertinya siap bangkit kembali untuk menghimpun kepercayaan masyarakat. Salah satunya dengan melobi otoritas AS untuk menetapkan regulasi yang ‘ramah’.

    Dalam tiga kuartal terakhir di 2023, perusahaan-perusahaan kripto menghabiskan US$ 18,96 juta (Rp 294 miliar) untuk melobi otoritas AS. Angka itu jauh lebih tinggi ketimbang periode yang sama di 2022. Kala itu, industri ‘hanya’ mengeluarkan US$ 16,1 juta.

    Pada tahun lalu, FTX mengeluarkan duit paling besar untuk melobi regulator. Secara total, perusahaan kripto termasuk FTX menghabiskan US$ 22 juta dalam proses negosiasi ke pemangku kebijakan.

    Tahun ini, Coinbase yang merupakan perusahaan kripto terbesar di AS memimpin pengeluaran lobi sebesar US$ 2,16 juta. Selanjutnya disusul Foris DAX, Blockchain Association, dan Binance Holdings.

    “Tujuan kami adalah berinteraksi langsung dengan pembuat kebijakan. Membangun hubungan, serta menjembatani edukasi untuk membangun kerangka kebijakan yang masuk akal bagi industri,” kata CEO Blockchain Association, Kristin Smith, dikutip dari Reuters, Rabu (6/12/2023).

    Selain membersihkan reputasi kripto, industri juga melobi otoritas setempat untuk menghindari regulasi ketat yang datang dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

    Pengeluaran untuk lobi memuncak setelah SEC menuntut Coinbase dan Binance pada Juni lalu. Keduanya dituduh gagal mendaftarkan tokennya. Klaim tersebut lantas dibantah.

    Tak cuma itu, industri juga mendorong SEC untuk menyetujui pembentukan reka dana kripto atau ‘exchange-traded-fund’ (ETF). Jika kripto masuk jadi ETF, diprediksi para investor tradisional akan berminat menaruh uang di kripto.

    Instrumen kripto akan jadi mainstream di dunia investasi. Dengan begitu, minat dan kepercayaan masyarakat pun akan meningkat.



    Artikel Selanjutnya


    Bandar Kripto Penipu Minta Keluar Penjara 5 Kali Seminggu

    (fab/fab)


    Mind your business Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.