Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»TikTok Gabung Tokopedia, Kominfo: Yang Penting Negara Untung
    Insight News

    TikTok Gabung Tokopedia, Kominfo: Yang Penting Negara Untung

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa30 November 2023Updated:1 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – TikTok dan Tokopedia dilaporkan akan membentuk perusahaan patungan. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi tak mempermasalahkan hal tersebut.

    Budi mengatakan yang terpenting adalah ekosistem digital sehat. Urusan merger dan e-commerce merupakan bagian business-to-business.

    “Pokoknya kita gini, ekosistem digital kita ini mesti sehat. Kalau soal e-commerce biar aja mereka itu B2B kok. Urusan merger kan urusan B2B,” kata Budi di Jakarta, Kamis (30/11/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Terpenting menurutnya adalah konsumen dan negara diuntungkan. Termasuk melindungi Usaha Kecil Menengah, karena tidak ada barang impor lagi.

    “Yang pasti konsumen diuntungkan, negara diuntungkan. Karena tidak banyak barang impor. UMKM dilindungi. Gitu kan spirit-spiritnya,” jelas dia.

    Laporan soal Tokopedia dan TikTok disebutkan dalam laporan Bloomberg pada awal pekan ini. Induk usaha Tiktok dikatakan sudah siap meluncurkan investasi ke Tokopedia dan berencana membuka perusahaan patungan di Indonesia.

    Laporan ini jadi yang terbaru terkait TikTok Shop yang dikabarkan akan kembali ke Indonesia. Awal Oktober lalu, layanan belanja online itu ditutup karena terganjal aturan Permendag 31 Tahun 2023.

    Sementara itu, pihak Kementerian Perdagangan juga buka suara soal kerja sama TikTok dan Tokopedia. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan belum ada laporan dari dua perusahaan terkait hal tersebut.

    “Saya belum dengar soalnya. Kan yang ramai tahu duluan kalian. Saya malah belum tahu,” kata Isy.

    Isy menjelaskan TikTok sejauh ini memiliki dua izin, yakni media sosial yang dikeluarkan Kementerian Kominfo dan social commerce dari Kementerian Perdagangan.

    “Kalau TikTok Shop izinnya dari Kemendag masih, tapi sebagai sosial commerce. Social commerce itu kan kegiatannya dibatasi, hanya promosi,” kata Isy.



    Artikel Selanjutnya


    UMKM Terancam, TikTok Jual Baju Impor China Merek Sendiri

    (npb/npb)


    Insight for you Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.