Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Kominfo Siapkan Surat Ederan AI, Kasih Syarat Mutlak
    Insight News

    Kominfo Siapkan Surat Ederan AI, Kasih Syarat Mutlak

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa27 November 2023Updated:28 November 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan 43 stakeholder terkait Surat Edaran (SE) panduan penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

    Diskusi yang dibagi dalam dua sesi itu membahas kebutuhan tata kelola AI di tingkat nasional dengan mempertimbangkan risiko pemanfaatan AI dari sektor publik dan privat.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan, dengan digelarnya FGD diharapkan pihaknya akan mendapat masukan dari pelaku ekosistem AI untuk memperkaya SE yang rencananya akan dirilis Desember nanti.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Melalui FGD hari ini, kami ingin menghimpun masukan dari sejumlah pemangku kepentingan. Ke depan, kita perlu mulai memikirkan regulasi yang legally binding, berorientasi pada perlindungan pengguna serta masyarakat luas,” kata Nezar saat konferensi pers usai FGD di Jakarta, Senin (27/11/2023).

    Nezar menegaskan Surat Edaran tersebut harus bisa dijadikan panduan untuk menjawab kebutuhan kepatuhan regulasi dan tanggung jawab oleh para pengembang atau penyedia AI.

    Oleh karena itu pengaturannya diperlukan dapat menghadirkan ketentuan yang jelas sehingga dapat menjadi aturan yang siap digunakan atau ready to use guidelines bagi stakeholder di ekosistem AI.

    Dalam FGD tersebut para stakeholder dan Kominfo sepakat bahwa penyusunan Surat Edaran AI perlu memperhatikan perkembangan inovasi dan daya kompetisi produk anak bangsa, sehingga dapat menciptakan kebijakan yang berpihak pada inovasi.

    “Hal ini untuk memastikan agar pengembangan AI Indonesia akan tetap relevan dengan pertumbuhan inovasi global, sekaligus memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi produk-produk lokal,” tuturnya.

    FGD hari ini, kata Nezar, akan ditindaklanjuti dengan seminar terbuka untuk membahas SE tersebut secara lebih luas ke publik. Surat Edaran ini, menurutnya, ditujukan khusus untuk pelaku usaha yang masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 62015, yaitu Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial.


    Artikel Selanjutnya


    Sering Disalahkan, Ternyata Bukan AI Yang Gerus Pekerjaan

    (dem/dem)


    Techno for life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.