Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»BKPM Selidiki Modus Nominee J&T Express Pinjam Nama Warga RI
    Insight News

    BKPM Selidiki Modus Nominee J&T Express Pinjam Nama Warga RI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa1 November 2023Updated:5 November 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – J&T Express menggunakan modus menggunakan nama orang lain lain agar bisa berbisnis di Indonesia. Kementerian Investasi/BKPM mengungkapkan akan melakukan pendalaman “taktik” yang dikenal sebagai nominee tersebut.

    “Praktik di logistik dan kurir memang ada sistem keagenan dan kerja sama, tapi bukan dalam bentuk kepemilikan saham,” kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot Tanjung, kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (31/10/2023).

    J&T Express diketahui telah melakukan pencatatan saham perdana di bursa Hong Kong. IPO tersebut dilakukan pada Jumat (27/10/2023) lalu.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Namun masalahnya J&T Express kemungkinan akan terbelit masalah terkait pelanggaran regulasi. Perusahaan melanggar regulasi daftar negatif investasi (DNI) yang memberlakukan kepemilikan entitas asing pada perusahaan bidang kurir hanya 49%.

    Dalam prospektusnya, J&T Global mengungkapkan cara mereka mengakalinya. Yakni dengan melakukan pendaftaran PT Global Jet Express (nama perusahaan J&T Indonesia) sebagai perusahaan modal dalam negeri (PMDN).

    PT Global Jet Express memang tercatat sebagai PMDN dalam catatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

    “Kami melakukan bisnis kami melalui entitas afiliasi di Indonesia, perusahaan induk di Indonesia dan anak usahanya. Kami memiliki kontrak dengan induk usaha di Indonesia, pemegang saham di RI baik korporasi maupun individu,” tulis prospektus J&T.

    Dengan cara itu, J&T Global memiliki kendali pada entitas konsolidasi afiliasi di Indonesia. Termasuk mendapatkan seluruh benefit dari dalam negeri dan memiliki opsi membeli seluruh saham di perusahaan Indonesia jika diperbolehka secara hukum.

    Dalam prospektus itu juga dilakukan PT Global Jet Express dimiliki seluruhnya oleh Winner Star Holding Ltd. Perusahaan tersebut tercatat dimiliki Onwing Global Limited yang berada di bawah J&T Global Express Limited.

    Sementara itu, dilaporkan pula Jet Jie Lie selaku pendiri J&T bertindak sebagai pemegang saham pengedali dalam J&T Global Express.


    Innovation Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.