Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Kejagung Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G
    Insight News

    Kejagung Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 September 2023Updated:12 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus BTS 4G. Ketiganya berinisial EH, JS dan MFM.

    “Kembali menyampaikan perkembangan perkara BTS dengan menetapkan tersangka baru setelah melakukan pemeriksaan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus [Dirdik Jampidsus] Kuntadi, di Jakarta, Senin (11/9/2023).

    Disebutkan jika EH adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Kominfo, JS selaku Direktur Utama Sainsain Exindo, dan MFM yang merupakan Kadiv Last Mile Backhaul Kementerian Kominfo.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Kuntadi menjelaskan EH diduga melakukan manipulasi kajian. Dia membuat pekerjaan harus diberikan waktu perpanjangan agar dapat diselesaikan 100 persen.

    “Belakangan terbukti perpanjangan diberikan nyatanya pekerjaan tidak selesai. Kajian tidak menggambarkan kondisi riil dari proyek yang dimaksud,” ujarnya

    Sementara JS diduga menyerahkan uang kepada sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif (AAL) Tujuannya untuk mendaptkan pekerjaan pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1-5.

    Sedangkan MFM bekerja sama dengan AAL untuk memenangkan pihak tertentu untuk memenangkan proyek tersebut.

    “MFM kadiv bersama AAL mengkondisikan perencanaan sehingga. Akibat memenangkan penyedia tertentu yang dilakukan sebelumnya,” ungkap Kuntandi.

    Semua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari. Kuntandi juga menyatakan ketiga orang tersebut diduga melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi.


    Artikel Selanjutnya


    Mahfud MD Lantik 4 Pejabat Kominfo Besok, Ini Posisinya

    (dem)


    Innovation Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.