Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Daftar Negara di Dunia yang Matikan Bitcoin
    Insight News

    Daftar Negara di Dunia yang Matikan Bitcoin

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa17 September 2021Updated:18 September 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Tidak semua pemerintah menyambut keberadaan uang kripto termasuk Bitcoin dengan tangan terbuka. Terbaru adalah rumor dari Ray Dalio, pendiri Brigewater Association yang menyebut regulator keuangan akan membunuh Bitcoin cs.

    Salah satunya Amerika Serikat (AS) yang diketahui meningkatkan pengawasan pada pergerakan mata uang kripto yang dinilai liar, spekulatif dan menarik perhatian.

    Bahkan AS sedang menyiapkan aturan untuk industri ini. Ketua Komisi pengawasan Sekuritas dan Bursa di AS menyebut pihaknya bekerja lembur untuk membuat sejumlah aturan perlindungan investor dari investasi di aset digital dan koin.

    Lalu dua negara, China dari Iran yang memperketat aturan soal penambangan cryptocurrency, khususnya untuk Bitcoin. Pelarangan menjadi pembatas aktivitas para penambang aset kripto, ada juga isu mengenai otoritas moneter hingga energi yang boros dari aktivitas penambangan.

    Larangan tu ternyata membuat para penambang melakukan migrasi. Menurut data dari Universitas Cambridge, mereka kemungkinan pergi ke AS.

    AS merupakan tujuan penambangan terbesar kedua di dunia, ada 17% penambang dunia pada April lalu. Jumlah tersebut meningkat dari September 2020 sebanyak 151%.

    Peningkatan jumlah penambangan juga dirasakan pendiri Blockcap dan Core Scientific, Darin Feinstein. Dia melihat adanya pertumbuhan infrastruktur pertambangan yang serius di AS.

    “”Kami telah melihat peningkatan besar-besaran dalam operasi penambangan yang ingin pindah ke Amerika Utara, sebagian besar di AS,” ungkapnya.

    Berikutnya adalah India. Negara tersebut sudah lama disebut akan memblokir keberadaan Bitcoin.

    Pada Maret lalu, pemerintah India mewajibkan perusahaan India mengungkap transaksi mata uang digital di neraca saldonya. Aturan itu telah disahkan Kementerian Urusan Korporasi (MCA) India.

    Kebijakan itu disebut diharapkan bisa membuat investor dan pemerintah lebih transparan.

    “Ini adalah langkah besar untuk mengatur aset kripto di India dan akan membawa banyak transparansi dalam pelaporan atau pengarsipan investasi kripto. Langkah ini akan meningkatkan institusional aset kripto di India dan akan membawa industri kripto India ke fase pertumbuhan berikutnya,” ujar Shivam Thakral, CEO BuyUcoin seperti dilansir India Today, Jumat (17/9/2021).

    Sebelumnya India juga mengusulkan membuat undang-undang pelarangan cryptocurrency. Termasuk untuk melakukan denda pada siapapun yang melakukan transaksi perdagangan dan yang memilikinya sebagai aset digital.

    [Dexpert.co.id]

    (Update dari:CNBC.com )



    Smart your life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.