Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pegawai Tersangka Kasus IMEI, Menperin ke Polisi: ‘Adil Yuk’
    Insight News

    Pegawai Tersangka Kasus IMEI, Menperin ke Polisi: ‘Adil Yuk’

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa28 Juli 2023Updated:28 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang meminta kepolisian untuk membongkar habis praktik pelanggaran aturan IMEI di Kementerian Perindustrian, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta operator seluler.

    “Saya meminta [Kepolisian] untuk adil yuk. Sayangnya semuanya, [tersangka yang akan diumumkan] dari [Kementerian] Perindustrian.”

    Agus mengungkapkan bahwa Kepolisian telah menetapkan pegawai Kementerian Perindustrian  sebagai tersangka kasus terkait pelanggaran aturan IMEI.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Ia mendorong agar pihak penegak hukum terus menelusuri kasus pelanggaran aturan IMEI ke semua pihak yang terlibat. Menurutnya, akses atas mesin yang memantau IMEI HP tidak hanya dimiliki oleh Kemenperin.

    Pemerintah menggunakan alat yang diberi nama CEIR (Central Equipment Identity Register) untuk merekam semua HP yang berada di jaringan operator seluler RI berdasarkan IMEI. Jika IMEI HP yang ada di jaringan operator seluler belum terdaftar, HP tersebut tidak bisa digunakan di wilayah RI.

    Selain Kemenperin, menurut Agus, pihak lain yang punya akses ke CEIR adalah Ditjen Bea Cukai, Kementerian Kominfo, dan operator seluler.

    Agus mengatakan bahwa pihak Kepolisian rencananya mengumumkan tersangka kasus IMEI pada siang nanti, pukul 13.00 WIB. Tersangka yang diumumkan adalah pegawai Kemenperin di Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE).

    Menurutnya, pembongkaran kasus pelanggaran aturan IMEI berawal dari inisiatifnya. Ia mengaku pernah didekati oleh beberapa pengusaha untuk ikut terlibat “mengakali” aturan IMEI yang bertujuan mencegah peredaran HP impor ilegal.

    Menperin menyatakan beberapa pengusaha tersebut mencari rekan di Kemenperin dan mengaku sudah memiliki “orang” di lembaga lain yang memiliki akses ke mesin pelacak IMEI.

    “Saya pernah diajak ‘bermain’ IMEI. Saya tes mereka, apakah kalian sudah punya akses di lembaga-lembaga yang saya sebut tadi. Mereka jawab sudah punya, ini tinggal Menperin saja,” katanya. “Ini kira-kira kejadiannya setahun yang lalu.”

    (dem/dem)


    Techno update Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.