Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Elon Musk Belum Bayar Pesangon Mantan Karyawan Twitter
    Insight News

    Elon Musk Belum Bayar Pesangon Mantan Karyawan Twitter

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa13 Juli 2023Updated:16 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Elon Musk dan Twitter dituding masih belum membayar paket pesangon. Karena itu keduanya digugat sebesar US$500 juta (Rp 7,4 triliun) oleh sejumlah mantan karyawan perusahaan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California.

    Mantan karyawan yang melakukan gugatan merupakan mereka yang diberhentikan sejak Twitter dibeli Musk pada akhir Oktober lalu. Selain ganti rugi uang, mereka juga meminta Twitter dan Musk membayar semua paket pesangon yang sudah direncanakan sebelumnya, dikutip dari Variety, Kamis (13/7/2023).

    Variety telah mencoba meminta tanggapan ke pihak Twitter. Namun dibalas dengan balasan otomatis emoji kotoran.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Twitter sebenarnya memiliki program pesangon sebelum diambilalih oleh Musk. Program itu berada di bawah aturan Employee Retirement Income Security Act of 1974 (ERISA) dan perusahaan merencanakan akan membayar tunjangan dengan paket tersebut.

    Namun ternyata setelah Oktober, Twitter dinilai gagal membayar tunjangan yang dijanjikan. Padahal Musk juga mengatakan akan mematuhi rencana pesangon yang ada.

    “Awalnya Musk menyatakan kepada karyawn bahwa di bawah kepemimpinannya Twitter akan terus mematuhi rencana pesangon,” kata mitra administrasi Sanford Heisler Sharp, tim pengacara penggugat, Kate Mueting.

    Mueting menuding ucapan Musk itu upaya agar tidak ada pengunduran diri massal di Twitter. Karena jika hal tersebut yang terjadi maka akan mengancam keberlangsungan Twitter.

    “Rupanya janji itu dibuat karena untuk mencegah pengunduran diri massal yang akan menganam kelangsungan merger dan vitalitas Twitter sendiri,” ucapnya.

    Tuntutan terkait PHK bukan kali ini saja. Twitter telah menerima banyak tuntutan hukum sejak beberapa bulan terakhir.

    Misalnya pada Mei, Twitter dituding hanya menargetkan karyawan wanita untuk masuk dalam daftar PHK. Namun hakim federal menolak gugatan class action dan mengatakan pengaduan tidak punya rincian yang spesifik.

    Pada bulan yang sama, Twitter juga dituduh mendiskriminasi pekerja penyandang disabilitas untuk melapor bekerja secara langsung. Namun tuntutan itu ditolak oleh pengadilan.


    Artikel Selanjutnya


    Elon Musk Mau Sulap Twitter Jadi Google, Deadline 1 Minggu!


    Insight for you Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.