Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Cara Cek TV Sudah Digital Atau Belum, Gampang Banget
    Insight News

    Cara Cek TV Sudah Digital Atau Belum, Gampang Banget

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa4 April 2023Updated:4 April 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Indonesia saat ini sudah masuk era siaran TV digital. Meski masih secara bertahap, tetapi beberapa wilayah kini hanya bisa menikmati konten siaran digital.

    Untuk diketahui migrasi ke siaran TV digital akan menghadirkan layar yang lebih jernih dari sebelumnya.

    Tak ada lagi gambar semut yang muncul di televisi atau siaran buram ketika hujan turun. Siaran digital tidak membutuhkan berlangganan seperti televisi kabel, siaran parabola atau tidak perlu berlangganan internet seperti layanan streaming film.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Anda bisa menggunakan set-top-box sebagai alat untuk menerima siaran TV digital. Namun sebelum memutuskan membeli STB, terlebih dahulu harus di cek apakah televisi di rumah sudah bisa menangkap siaran TV digital.

    Berikut cara mengeceknya, seperti dikutip dari laman resmi Kominfo, Selasa (4/4/2023):

    • Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/
    • Ketuk menu Perangkat TV Digital di bagian atas layar
    • Akan tersedia tiga kategori, yakni Nama Perangkat, Merek, dan Model/Tipe. Pilih Televisi dalam Nama Perangkat dan masukkan merek serta model TV yang dimiliki.
    • Jika model TV yang dimiliki merupakan TV digital maka akan tersedia di dalam boks.
    • Dalam menu tersebut juga tersedia untuk mengecek Set Top Box. Perangkat itu digunakan untuk mengkonversi sinyal digital untuk digunakan pada TV analog biasa.
    • Cara lainnya bisa dengan mengecek stiker yang terdapat di belakang layar televisi. Jika ada tulisan DVB-T2,ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, maka televisi itu sudah dapat menikmati siaran tv digital.

    Tambahan lainnya, berikut cara untuk mengatur TV analog ke TV digital:

    • Pastikan lebih dulu daerahnya sudah tersedia siaran tv digital.
    • Selain itu juga kamu harus memiliki antena UHF baik berupa antena luar ruangan atau dalam ruangan.
    • TV juga dipastikan dilengkapi dengan set top box DVBT2 agar dapat menerima siaran televisi digital.
    • Saat TV sudah terhubung dengan set top box, hidupkan perangkat TB dan ubah ke AV.
    • Lalu pilih opsi Pengaturan/Setting, lanjutkan dengan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV Digital




    Insight for you Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.