Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Bandar Kripto Bangkrut Lolos dari Penjara Lagi
    Insight News

    Bandar Kripto Bangkrut Lolos dari Penjara Lagi

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa28 Maret 2023Updated:28 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Bandar kripto bangkrut Sam Bankman-Fried lagi-lagi lolos dari tahanan. Jaksa dikabarkan telah menyepakati persyaratan dan jaminan agar pendiri FTX tersebut bisa menanti sidang di luar tahanan. 

    Bankman-Fried sebelumnya terancam langsung dijebloskan ke penjara karena dituduh melanggar jaminan. Namun, Reuters melaporkan bahwa pengacara Bankman-Fried berhasil menegosiasikan jaminan baru.

    Dalam persyaratan yang baru, Bankman-Fried diperbolehkan memiliki ponsel tanpa sambungan internet dan laptop dengan fungsi yang terbatas. Namun, ia dilarang menggunakan perangkat komunikasi elektronik dalam bentuk apapun.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Jaksa menanamkan software pelacak aktivitas di laptop yang digunakan Bankman-Fried. Ponsel yang digunakan akan dibatasi hanya untuk menelepon dan mengirim SMS.

    Orang tua Bankman-Fried, sebagai pihak penjamin telah setuju untuk membatasi akses anaknya ke perangkat elektronik. Mereka juga telah menandatangani surat perjanjian bahwa mereka tidak akan membawa alat elektronik yang dilarang ke rumah mereka.

    Jika diduga melanggar persyaratan jaminan, Bankman-Fried harus menyerahkan perangkat elektronik miliknya untuk digeledah.

    Bankman-Fried menghadapi tuntutan kriminal pencurian miliaran dolar AS dari pengguna FTX untuk menambal kerugian dana kelolaan miliknya, Alemada Research. Selain itu, ia dituding memberikan donasi ilegal ke politisi di Washington D.C.

    Setelah diekstradisi ke AS dari kediamannya di Bahama, ia dilepaskan sambil menunggu persidangan dengan jaminan US$ 250 juta. Selama menanti sidang, Bankman-Fried tidak boleh meninggalkan rumah orang tuanya di Palo Alto, California, AS.

    Namun pada Januari, jaksa menuding Bankman-Fried berupaya menghubungi eksekutif FTX yang sudah dinyatakan bangkrut. Jaksa curiga Bankman-Fried berusaha mengatur saksi sehingga meminta akses internet mantan miliarder tersebut.

    Bankman-Fried, menurut pengacaranya, berusaha memberikan bantuan bukan ikut campur dalam proses hukum.



    Techno update Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.