Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Do Kwon Ditangkap, Ini 5 Jeratan Hukum Penyebab Kripto Anjlok
    Insight News

    Do Kwon Ditangkap, Ini 5 Jeratan Hukum Penyebab Kripto Anjlok

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa24 Maret 2023Updated:24 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Do Kwon yang merupakan sosok dibalik ekosistem Terra LUNA dilaporkan berhasil ditangkap di Montenegro, Eropa Selatan. Pria 31 tahun telah lama jadi incaran polisi setelah perusahaannya Terraform kolaps.

    Do Kwon diamankan di bandar udara Podgorica, ungkap Menteri Dalam Negeri Montenegro, Filip Adzic. Melansir Business Insider, dia diduga memberikan dokumen dengan identitas palsu.

    Setelah nilai Luna anjlok di pasaran, Do Kwon harus menghadapi beberapa masalah sepanjang tahun. Termasuk harus menghadapi sejumlah gugatan hukum di beberapa negara, bukan hanya soal perusahaan namun juga terkait paspornya. 


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Berikut 5 jeratan hukum yang mungkin akan dibebankan pada Do Kwon:

    1. Gugatan Hukum di AS

    Pada Juni dan Juli tahun lalu, perusahaan hukum asal Amerika Serikat (AS) Scott+Scott dan Bragger Eagle & Squire mengajukan gugatan pada Do Wkon serta sejumlah pihak terkait. Gugatan itu mengatasnamakan investor Terra.

    Para terdakwa disebutkan berpartisipasi pada penjualan sekuritas tidak terdaftar. Bahkan Terraform Labs disebut telah melakukan penipuan pada investor dan mendorong mereka membeli token. Pada akhirnya harga tersebut dinaikkan dengan artifisial.

    Do Kwon juga harus menghadapi gugatan yang dilayangkan Matthew Albright di New York. Gugatan tertanggal 25 Agustus 2022 menyebut UST sebagai skema Ponzi dan didukung hasil tinggi yang berasal dari Anchor Protocol.

    2. Melanggar UU Pasar Modal Korea Selatan

    Selain di AS, Do Kwon juga harus berhadapan dengan hukum di Korea Selatan. Jaksa setempat telah mengeluarkan surat penangkapan pada dirinya dan sejumlah karyawan perusahaan terkait keruntuhan Luna.

    Mereka, termasuk kepala penelitian Nicholas Platias dan anggota staf Han Mo, disebut telah melanggar undang-undang pasar modal.

    3. Surat Penangkapan dari Interpol

    Akhir September lalu, Interpol juga mengeluarkan perintah penangahan pada Do Kwon dan hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul.

    4. Pembatalan Paspor di Korea Selatan

    Paspor Do Kwon diminta dikembalikan sejak Oktober lalu oleh kementerian luar negeri Korea Selatan. Jika tidak, masa aktif paspornya akan berakhir dan Do Kwon akan kesulitan melakukan perjalanan ke negara tersebut.

    5. Gugatan Terra di Singapura

    Di Singapura, 369 investor melayangkan gugatan pada Do Kwon. Anjloknya TerraUSD disebut berdampak pada mereka yang harus mengalami kerugian mencapai US$57 juta.



    High Technology Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.