Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Jangan Buat Gaya di Medsos
    Insight News

    Jangan Buat Gaya di Medsos

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 Desember 2022Updated:20 Desember 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Meminjam di pinjaman online (pinjol) mungkin jadi sesuatu yang umum saat ini. Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk hanya meminjam dengan keperluan produktif.

    “Meminjam untuk yang produktif bukan konsumtif. Misalnya mengikuti lifestyle, untuk gaya-gayaan, pasang di sosmed. Itu akan memberatkan,” kata Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dalam press conference online, Senin (19/12/2022).

    Menurut Friederica, pinjol bisa sangat membantu masyarakat, misalnya untuk kebutuhan modal kerja. Namun kembali lagi, yang perlu memperhatikan adalah konsumen itu sendiri.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Dia juga mengingatkan untuk masyarakat bisa tahu batasan kemampuan untuk meminjam. Termasuk juga berapa lama bisa mengembalikan pinjamannya tersebut.

    Selain itu, masyarakat perlu memastikan keabsahan pinjol yang akan digunakan. Dia menjelaskan pinjol ilegal akan memberikan penawaran yang agresif dan masyarakat harus jeli untuk melihatnya.

    “Memang masyarakat harus jeli. memang ilegal lebih agresif menawarkan lebih cepat harus bisa jeli, cerdas, cermat produk-produk yang sesuai kebutuhannya,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Tobing mendorong untuk memperbanyak literasi terkait pinjol. Apalagi berbagai modus penipuan, termasuk yang terjadi di Bogor belum lama ini dan menjerat ratusan mahasiswa salah satu kampus di wilayah itu.

    Dia menjelaskan penipuan itu menjanjikan sesuatu yang menggiurkan seperti cashback dan janji membayar pinjamannya di platform fintech p2p lending.

    “Mengimbau ke masyarakat jangan pinjam online ilegal, pinjam hanya 102 pinjol. Tawaran lewat SMS, WhatsApp, dengan memberikan link untuk meminjam pastikan ilegal,” kata Tongam.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Waspada! Pinjol Ilegal Bakal Teror Korbannya Pakai Cara Ini

    (npb)


    Techno for life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.