Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»OJK Wajibkan P2P Lending ‘Safari Publik’ 10 Kali Setahun
    Insight News

    OJK Wajibkan P2P Lending ‘Safari Publik’ 10 Kali Setahun

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 November 2022Updated:12 November 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Badung, Dexpert.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjol untuk melakukan program sosialisasi dan edukasi sebanyak 10 kali dalam satu tahun. Hal dalam rangka menutup gap antara inklusi dan literasi.

    Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan bahwa menutup gap antara inklusi dan literasi yang jauh ini menjadi pekerjaan rumah bersama.

    “Sekarang di masyarakat kita banyak orang punya smartphone. Tapi pakai tidak smart. Smartphone dipakai tidak smart pasti risikonya tinggi,” ungkapnya kepada media dalam Indonesia Fintech Summit (10/11/2022).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Apa yang kita lakukan. Kami meminta fintech P2P lending, setiap platform itu selama satu tahun melakukan sosialisasi, edukasi selama 10 kali,” lanjut Tris.

    Dia menegaskan sosialisasi dilakukan kepada masyarakat, baik di kampus, organisasi pemuda, PKK, bahkan hingga ke kepala desa. Jika ada 100 platform, maka sosialisasi bisa mencapai 1.000 kali dalam setahun.

    Menurut Tris, jumlah ini belum ditambah dengan sosialisasi OJK dan AFPI. Bagi fintech P2P lending yang tidak memenuhi hal ini, OJK memberikan peringatan.

    “Mereka setiap melakukan sosialisasi itu pasti bikin laporan. Sanksi saya itu sanksi pembinaan, eh kamu baru satu kali,” ujar Tris.

    Untungnya, dia mengungkapkan semua Fintech pasti akan melibatkan OJK sebagai regulator dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tersebut.

    “Setiap acara mereka pasti melibatkan kita. Kita sebagai regulator mengawal mereka. Saya akan menyampaikan terkait dengan aturan melakukan terkait bisnis,” katanya.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Mantap! OJK Catat Tingkat Wanprestasi di P2P Cuma 2,28%

    (haa/roy)


    Smart your life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.