Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Potongan Grab-Gojek Kegedean, Driver Ojol Minta Segini
    Insight News

    Potongan Grab-Gojek Kegedean, Driver Ojol Minta Segini

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa25 Agustus 2022Updated:27 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia meminta agar biaya potongan sewa aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi ojek daring dapat diatur oleh pemerintah.

    Potongan yang tadinya sebesar 20% agar dapat diatur dengan potongan biaya sewa aplikasi maksimal 10%.

    Hal tersebut menjadi salah satu poin dalam surat yang mereka kirim kepada Presiden Joko Widodo terkait tarif terbaru ojek online di Indonesia.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Biaya potongan sewa aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi ojek daring sebesar 20% agar dapat diatur oleh Pemerintah dengan potongan biaya sewa aplikasi maksimal 10%,” tulis Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam surat yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (25/8/2022).

    Dalam surat yang Garda kirim, ada lima poin yang menjadi fokus mereka. Fokus utamanya adalah mereka meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membatalkan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 terkait tarif baru ojek online (ojol).

    “Kami memang bersurat kepada Presiden RI agar Kepmenhub 564/2022 dibatalkan oleh Kementerian Perhubungan, karena kenaikan tarif tidak memenuhi rasa keadilan rekan-rekan kami di daerah diluar Jabodetabek, ” kata Igun.

    Aturan tersebut, kata dia, hanya menaikan tarif di Jabodetabek, sedangkan pihaknya meminta Kemenhub agar memberikan regulasi tarif ojol dapat diatur di setiap daerah di Indonesia.

    Sehingga tarif tidak dikuasai hanya oleh Jabodetabek saja, tetapi tersebar ke daerah-daerah yang memiliki hak yang sama terhadap pengaturan tarif ojol.

    Mereka menginginkan agar tarif ojek daring dapat diserahkan regulasinya kepada regulator tiap pemerintah provinsi, dengan melibatkan Asosiasi Pengemudi Ojek Daring di setiap Provinsi di Indonesia.


    Artikel Selanjutnya


    Ojol AirAsia Dapat Gaji, Driver Grab-Gojek RI Cerita Bedanya

    (dem)


    Smart your life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.