Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Masih Ada di PlayStore, App Octafx Legal atau Ilegal di RI?
    Insight News

    Masih Ada di PlayStore, App Octafx Legal atau Ilegal di RI?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa16 Agustus 2022Updated:17 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Satgas Waspada Investasi menyatakan platform trading online Octafx ilegal di Indonesia karena tidak mendapatkan izin usaha dari Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

    Namun hingga saat ini Octafx masih ditemukan dan bebas di-download di toko aplikasi Android, Play Store. Menurut pantauan CNBC Indonesia, Selasa (16/8/2022), ada dua aplikasi Octafx di Google Play Store. Kedua aplikasi tersebut bernama OctaFX Trading App dan OctaFX Copytrading.

    Octafx diklaim sebagai layanan broker forex (foreign exchange) global. Layanan ini berdiri sejak 2021. Dalam aturan Indonesia, setiap penyelenggara layanan broker trading harus mendapatkan izin dari Bappebti.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Pada Februari lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan bukan hanya Binomo, namun produk binary option dan broker ilegal seperti OctaFX, Olymptrade dan Quotex juga merupakan produk ilegal mengingat tidak terdaftar di Bappebti.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti, yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.

    Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan.

    “Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

    Penanganan terhadap investasi ilegal pun dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga. Untuk diketahui SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

    Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi juga melakukan pemblokiran terhadap situs, website, aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Bappebti Ungkap Ciri Binary Option & Robot Trading Ilegal

    (dem)


    Techno for life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.