Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Kominfo Jelaskan Alasan Takedown Platform Domino Qui Qiu Cs
    Insight News

    Kominfo Jelaskan Alasan Takedown Platform Domino Qui Qiu Cs

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa3 Agustus 2022Updated:3 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Sejumlah platform yang diduga judi online melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kementerian Kominfo. Pada akhirnya seluruh aplikasi tersebut diblokir.

    Berikut 15 aplikasi yang diblokir karena mengandung judi online, berdasarkan keterangan resmi Kementerian Kominfo tanggal 2 Agustus 2022:

    1. Domino Qiu Qiu
    2. Topfun
    3. Pop Domino
    4. MVP Domino
    5. Pop Poker
    6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online,
    7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online,
    8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu,
    9. Ludo Dream,
    10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU,
    11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa,
    12. Poker Texas Boyaa,
    13. Poker Pro.id,
    14. Pop Big2, dan
    15. Pop Gaple


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sebelumnya beberapa nama ditemukan oleh pengguna internet mendaftar sebagai PSE namun ternyata adalah judi online. Tapi pada saat konferensi pers, Minggu (31/7/2022), Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan platform yang dimaksud bukanlah judi.

    “Saya sudah dapat laporan itu, ada yang namanya Domino itu permainan. Jadi permainan bukan judi, silahkan download kita bisa bermain itu membeli koin kok. Jadi terima kasih juga masyarakat yang, tapi yang kemarin kami cek itu permainan kartu domino permainan online,” ujar dia.

    Saat ditanya mengapa Kominfo terkesan plin-plan terkait keputusan tersebut, Menteri Kominfo Johnny Plate mengatakan semuanya diambil setelah melakukan beberapa tahapan termasuk klarifikasi.

    “Setelah dilakukan secara detail dan dalam ditemukan potensi-potensi perjudian. Sehingga dilakukan proses takedown, ini soal teknis sangat teknis,” kata Johnny dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

    “Pada saat belum ditemukan tidak boleh dilakukan takedown. Begitu ditemukan amanat UU harus dilakukan takedown atau pemblokiran. Sama halnya pada saat proses pendaftaran melalui tahapan-tahapan, demikian pula pada saat mengakhiri pendaftaran atau blokir”.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Amazon, Alibaba, Yahoo Belum Daftar, Ini Kendalanya

    (npb/roy)


    High Technology Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.