Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Kominfo Blokir 15 Website Judi Online, Ini Daftarnya
    Insight News

    Kominfo Blokir 15 Website Judi Online, Ini Daftarnya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa2 Agustus 2022Updated:2 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Sebanyak 15 platform diblokir setelah diketahui sebagai judi online. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Kominfo melalui hasil verifikasi terbaru lewat keterangan resminya, Selasa (2/8/2022).

    Menteri Kominfo, Johnny Plate mengatakan PSE yang menyelenggarakan kegiatan judi online itu melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. PSE tersebut tidak diizinkan beroperasi di Indonesia.

    “Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” jelas Johnny.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Menkominfo menjelaskan situs atau aplikasi online dengan unsur judi online akan dikenakan pemutusan akses. Menurutnya langkah tersebut dilakukan secara konsisten.

    Daftar PSEĀ Judi Online yang Diblokir

    Seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) itu diselenggarakan oleh 6 sistem elektronik (SE). Berikut daftarnya:

    1. Domino Qiu Qiu
    2. Topfun
    3. Pop Domino
    4. MVP Domino
    5. Pop Poker
    6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online,
    7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online,
    8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu,
    9. Ludo Dream,
    10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU,
    11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa,
    12. Poker Texas Boyaa,
    13. Poker Pro.id,
    14. Pop Big2, dan
    15. Pop Gaple

    “Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Menteri Johnny.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Jangan Coba! Ikut Judi Online Slot Bisa Bahaya, Masuk Bui

    (dem)


    Techno update Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.