Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Bareskrim Ungkap Sumber Dana Pinjol Ilegal Rentenir Online
    Insight News

    Bareskrim Ungkap Sumber Dana Pinjol Ilegal Rentenir Online

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa26 Juli 2022Updated:26 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Sejumlah dugaan ditemukan menjadi sumber dana yang didapatkan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal. Pihak Kepolisian pun sedang dalam pendalaman lebih lanjut.

    “Perkembangan terhadap dugaan pendanaan sumbernya dari luar negeri, masih dilakukan pendalaman. Ada beberapa asumsi kita gunakan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Helmy Santika dalam keterangan pers.

    Salah satu dugaannya adalah sumber dana dari Indonesia, berikutnya berasal dari luar negeri. Dari penyelidikan yang dilakukan, ditemukan beberapa adalah remitansi (pengiriman uang dari luar negeri). Dia mengatakan akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak PPATK dan OJK.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Karena dari beberapa kegiatan penyelidikan yang kita lakukan ada beberapa yang sebagai remitansi, legal berdasarkan Bank Indonesia. Namun tugasnya kewenangan mengirim dan menerima, tidak menyimpan. Kami menerima fakta remitansi yang juga selain mengirim menyimpan sedang dilakukan pendalaman,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama dia juga mengatakan telah menangkap tiga orang yang terkait pinjol ilegal. Termasuk juga menyita uang Rp 21 miliar.

    “Kami melakukan penyitaan uang diduga hasil kejahatan total kurang lebih Rp 21 miliar kita sita rekening atas nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Andalan Solusi Bersama,” ujar Helmy.

    Ketiga pelaku KSP Andalan Solusi bersama adalah JS, DN, dan SR dan sudah ditahan. Berdasarkan penelusuran Bareskrim Polri, JS diketahui telah membuat 95 KSP lainnya yang diduga fiktif. KSP ini kemudian dijual kepada warga negara asing.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Tak Cuma Blokir, Ini Cara Kominfo Berantas Pinjol Ilegal

    (dem)


    Techno update Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.