Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Masih Bisa Twitteran! Twitter Sudah Daftar Ke Kominfo
    Insight News

    Masih Bisa Twitteran! Twitter Sudah Daftar Ke Kominfo

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 Juli 2022Updated:21 Juli 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Twitter jadi nama terakhir yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Asing di Kementerian Kominfo. Hal ini terlihat pada laman pse.kominfo.go.id per Rabu sore (20/7/2022) pukul 15:40 WIB.

    Pantauan CNBC Indonesia, nama sistem Twitter menjadi yang paling atas dalam daftar. Website yang tercatat adalah twitter.com dengan sektor teknologi informasi dan komunikasi.

    Twitter menggunakan nama perusahaan Twitter,inc. Tanggal pendaftaran dituliskan pada 20 Juli 2022.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT




    Foto: Twitter Terdaftar PSE Kominfo (Screenshot)
    Twitter Terdaftar PSE Kominfo (Screenshot)

    “Twitter, Inc. telah mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya mematuhi persyaratan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) terkait registrasi bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat,” ungkap Twitter, Rabu (20/7/2022).

    “Komitmen kami terhadap Indonesia, mendukung percakapan yang sehat di Twitter, serta Open Internet tidak akan berubah. Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan Kominfo serta para mitra non-profit di Indonesia dalam mencapai tujuan bersama untuk menciptakan pengalaman berinternet yang aman, holistik, dan dapat diakses oleh semua orang.”

    Masuknya nama Twitter menambah beberapa nama platform besar lainnya yang sudah terdaftar sebelumnya. Misalnya WhatsApp, Instagram dan Facebook yang berada dalam naungan Meta yang tercatat telah melakukan pendaftaran pada tanggal 19 Juli 2022.

    Begitu pula dengan platform game PUBG Mobile. Raksasa layanan streaming Netflix, Spotify, serta Tiktok yang juga telah mendaftar di Kementerian Kominfo.

    Pendaftaran PSE akan berakhir pada hari Rabu ini (20/7/2022). Peraturan terkaitnya adalah Permen Kominfo No. 5 Tahun 2020 dan perubahannya melalui Permen Kominfo No. 10 Tahun 2021. Melalui perubahan tersebut, pendaftaran dimulai sejak 21 Januari 2022 dengan batas waktu enam bulan setelahnya.

    Jika tidak melakukan pendaftaran maka akan ada beberapa tahapan sanksi. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pertama-tama perusahaan akan disurati dan diminta untuk mendaftar dan apabila melewati tenggat waktu maka akan diblokir.

    “Pertama kita kasih surat, ‘dalam data kami kamu belum mendaftar untuk itu segera mendaftar’. Kita kasih tenggat waktu. kalau dilewati tadi ada tahapan: surati, harus respon, tenggat waktu lewat kota blokir,” kata Semuel dalam tayangan Squawk Box CNBC Indonesia.

    Dia mengatakan jika hingga batas waktu tidak dipenuhi juga, artinya perusahaan tersebut tidak melihat Indonesia sebagai pasar yang potensial. Hal itu tidak merugikan sebab masih banyak yang mau berbisnis di Indonesia.

    “Ini bukan menyusahkan tapi untuk menciptakan sekali lagi iklim pertumbuhan ekonomi digital terkendali atau bisa lebih bagus lagi malahan,” ungkapnya.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Kenapa Google, Facebook, Twitter Cs Harus Daftar Ke Kominfo?

    (npb/roy)


    Techno update Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.