Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»3 VPN Gratis Diblokir di RI, Menkominfo Ancam Tutup VPN Lain
    Insight News

    3 VPN Gratis Diblokir di RI, Menkominfo Ancam Tutup VPN Lain

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa7 Agustus 2024Updated:12 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih terus berperang melawan aktivitas judi online di Indonesia.

    Salah satu gebrakan baru Kominfo adalah memblokir 3 VPN gratis yang beroperasi di Tanah Air. Hal ini sebagai tindak lanjut dari penutupan akses internet dari/ke Kamboja dan Davos (Filipina).

    Dengan menggunakan VPN, pelaku judi online masih bisa mengakses situs ilegal yang beroperasi di luar negeri.

    “Jadi ada sekitar 23 sampai 30 VPN [gratis], kami lagi pantau 3 itu yang paling banyak makanya kami tutup,” kata Budi Arie dalam program CNBC Indonesia Economic Update, Rabu (7/8/2024).

    Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan tak menutup kemungkinan VPN gratis lainnya akan ikut ditutup. Bahkan, bisa juga VPN berbayar turut diblokir jika ditemukan memfasilitasi aktivitas judi online.

    “Nanti yang lain-lain kalau [dipakai judi online] kami tutup juga. Itu pertimbangan teknis kami. Sambil kami terus pantau. Nah, pemutusan akses lainnya kan lewat itu, jalur internet, NAP-nya kami sudah tutup. Yang Kamboja dan Filipina,” ia menjelaskan.

    Sebelumnya, Budi Arie mengatakan VPN gratis juga memiliki risiko lain selain akses ke judi online. Antara lain kerentanan pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan membuat koneksi internet menjadi lambat sehingga mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet.

    Budi Arie juga menyebut VPN gratis cenderung lebih marak dipakai untuk akses judi online ketimbang VPN berbayar. Sebab, VPN berbayar menyasar segmen konsumsi menengah ke atas.

    Sementara itu, VPN gratis banyak yang digunakan oleh rakyat kecil. Segmen ini yang paling rentan menjadi korban jeratan judi online.

    “Judi online itu sangat tidak produktif. Ekonomi terganggu, ekonomi keluarga hancur, masyarakat juga mengalami dampaknya karena dampak sosialnya kriminalitas meningkat, juga aspek sosial lainnya, keluarga, perceraian meningkat, anak-anak jadi harus bapaknya bisa membeli makanan bergizi untuk anak tapi dipakai judi online,” Budi Arie menjelaskan.

    “Jadi saya selalu tegaskan bahwa judi online ini adalah scam. Ini penipuan terhadap rakyat,” ujarnya.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Menkominfo Bicara Aturan Data Center Hingga Efek Masuknya Starlink




    Next Article



    Warga RI Kecanduan Judi Online, Menkominfo: Blokir Saja Tak Cukup



    Hitech for better life Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.