Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»24 Jam Perintah Menkominfo, Facebook Sudah Hapus Judi Online?
    Insight News

    24 Jam Perintah Menkominfo, Facebook Sudah Hapus Judi Online?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa12 Oktober 2023Updated:12 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Meta masih melakukan pemblokiran pada konten di seluruh platform dalam keluarga besarnya. Ini terkait perintah dari Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang meminta raksasa teknologi itu menghapus seluruh konten judi dalam 1×24 jam.

    Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan peringatan Budi Arie itu dikirimkan melalui surat pada 10 Oktober lalu. Waktu 24 jam yang diberikan, dia menjelaskan telah berakhir sejak 11 Oktober 2023 pukul 16:00.

    “Tanggal 10 Oktober pak Menkominfo bersurat ke Meta untuk mengingatkan atau memperingatkan Meta untuk take down konten judi online di platform mereka. Kominfo memberi waktu 1 x24 jam sejak surat diterima. Jadi diterima meta 10 Oktober 2023 pukul 16:00 berarti 24 jam itu 11 Oktober pukul 16:00,” kata Usman saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (12/10/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Setelah menerima surat, Meta menyatakan komitmennya untuk melakukan permintaan tersebut. Sejak kemarin juga diklaim banyak konten judi online yang sudah dihapus.

    Namun, Usman mengatakan Meta butuh waktu untuk menurunkan seluruh konten judi online. Untuk itu, Kominfo tetap meminta komitmen induk perusahaan Facebook secepatnya membersihkan konten yang dilarang itu.

    “Mulai kemarin sebetulnya dia sudah men-take down banyak konten judi online. Tetapi memang untuk men-take down seluruh konten judi online meta mengatakan perlu waktu, perlu proses,” jelas Usman.

    “Karena itu, kita tetap meminta komitmen Meta untuk secepatnya membersihkan platform mereka dari judi online,” imbuhnya.

    Saat ini pihak Kominfo masih menunggu laporan berapa banyak konten yang sudah di-take down Meta per kemarin. Termasuk jumlah konten yang masih dalam proses pemblokiran.

    “Kita meminta laporan dari Meta sudah berapa banyak konten judi online sudah mereka take down dan berapa banyak lagi yang harus diproses untuk dilakukan take down,” ungkap Usman.



    Artikel Selanjutnya


    Judi Online Menjamur, Polri Tangkap 130 Tersangka di 2023

    (npb/npb)


    Innovation Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.