Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»1.859 Rekening Bank Terlibat Judi Online, Kominfo Lakukan Ini
    Insight News

    1.859 Rekening Bank Terlibat Judi Online, Kominfo Lakukan Ini

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 Juli 2023Updated:20 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Hampir 2.000 rekening bank dilaporkan terkait penjudian online. Jumlah aduan itu berkisar sejak awal tahun hingga Juli 2023 atau sekitar 7 bulan.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan. Jumlah tersebut mendominasi aduan rekening yang dimanfaatkan untuk kepentingan pelanggaran hukum.

    “Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023 kementerian Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online,” kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Dalam kesempatan itu, Budi juga menjelaskan pihaknya terus melakukan pemblokiran (take down) pada konten judi online. Dalam satu minggu saja, Kominfo telah menjaring lebih dari 11 ribu konten.

    Sementara itu, selama 5 tahun terakhir ada 800 ribuan konten yang diblokir. Ini dilakukan sejak 2018 sejak 19 Juli 2023 lalu.

    “Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 berarti kemarin, kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online. Bahkan dalam seminggu terakhir sejak 13-19 Juli 2023, kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online,” ungkap dia.

    Budi juga menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan pada konten judi online. Kominfo, kata dia, tak segan melakukan pemutusan akses pada penyebaran konten perjudian online.

    Selain itu, Budi juga menekankan masyarakat untuk melapor jika menemukan konten judi online. 

    “Kami meminta dan menghimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif,” jelas Budi.



    Artikel Selanjutnya


    Jokowi Tunjuk Menkominfo Budi Arie, Mastel Ingatkan Soal Ini

    (fab/fab)


    Innovation Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.