Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Vape Aneka Rasa Mau Dilarang, WHO Peringatkan Bahaya Ini
    Inspiring You

    Vape Aneka Rasa Mau Dilarang, WHO Peringatkan Bahaya Ini

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman28 Desember 2023Updated:28 Desember 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa. Seruan ini dikeluarkan WHO karena sejumlah penelitian tidak menemukan bukti bahwa rokok elektrik bisa menjadi alternatif lebih sehat dari rokok tembakau.

    Alih-alih lebih aman dan mampu mengurangi tingkat konsumsi rokok konvensional, WHO justru menemukan bukti bahwa rokok elektronik memiliki dampak yang lebih buruk terhadap kesehatan masyarakat.

    WHO juga menyoroti peredaran vape di pasar terbuka dan dijual secara masif kepada generasi muda dengan menyinggung 34 negara yang telah melarang penjualan rokok elektronik, 88 negara yang tidak menetapkan usia minimum untuk pembelian rokok elektrik, dan 74 negara yang tidak memiliki aturan terkait produk-produk berbahaya tersebut.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Anak-anak ‘direkrut’ dan dijebak sejak usia dini untuk menggunakan elektronik dan mungkin kecanduan nikotin,” ujar Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip Reuters.

    “Saya mendesak negara-negara di dunia untuk menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penggunaan nikotin guna melindungi warga negara, terutama anak-anak dan remaja,” tegas Tedros.

    WHO mengatakan, rokok elektrik aneka rasa mengandung nikotin yang adiktif dan berbahaya bagi kesehatan. Tidak hanya itu, rokok elektrik disebut menghasilkan zat beracun yang memicu kanker hingga gangguan jantung dan paru-paru.

    Iklan vape targetkan anak-anak dan remaja




    Foto: Rokok elektronik (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Mengutip dari pernyataan resmi, WHO mengatakan bahwa saat ini para produsen rokok elektrik menargetkan konsumen anak-anak. Adapun, promosi sekitar 16 ribu perasa rokok elektronik dilakukan melalui media sosial dan influencer.

    “Rokok elektrik menyasar anak-anak melalui media sosial dan influencer dengan setidaknya 16 ribu rasa. Beberapa produk bahkan menggunakan karakter kartun dan desain yang ramping untuk menarik minat anak muda,” ujar Direktur Promosi Kesehatan WHO, Dr. Ruediger Krech, dikutip Kamis (28/12/2023).

    “Ada peningkatan yang mengkhawatirkan dalam penggunaan rokok elektrik di kalangan anak-anak dan remaja. Sebab, angkanya melebihi penggunaan orang dewasa di banyak negara,” imbuh Ruediger.

    Menurut data WHO, penggunaan rokok elektrik pada anak-anak berusia 13 hingga 15 tahun cenderung lebih tinggi dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah WHO. Maka dari itu, organisasi PBB itu mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk mengontrol secara ketat dan melarang penggunaan rokok elektronik aneka rasa di masing-masing negara.

    WHO menegaskan, pengendalian dan larangan tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dan orang bukan perokok dari berbagai risiko kesehatan. 

    Bahaya vape terhadap kesehatan

    Seiring dengan pernyataan WHO, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. dr. Agus Dwi Susanto, mengatakan bahwa rokok konvensional dan elektronik sama-sama berbahaya dan mengandung nikotin yang dapat menimbulkan efek ketagihan.

    Menurut dr. Agus, rokok elektronik dapat memicu penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, infeksi peradangan, dan penyakit berbahaya lainnya jika digunakan secara terus-menerus.

    “Kedua produk ini juga mengandung karsinogen atau bahan-bahan yang menginduksi kanker melalui kegiatan merokok yang melalui saluran pernapasan dan paru. Kalau dipakai jangka panjang akan menimbulkan kanker,” tegas dr. Agus, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).

    Menurut dr. Agus, dampak negatif dari kandungan karsinogen rokok elektrik baru akan muncul dalam kurun waktu 15-20 tahun mendatang. Bahkan, rokok elektronik diklaim dapat meningkatkan risiko kanker bila digunakan sejak usia muda.

    “Jadi tidak ada alasan lagi untuk menggunakan rokok elektronik. Kalau mau berhenti merokok ya datang ke dokter spesialis paru, jangan pakai rokok elektronik,” tegas dr. Agus.



    Artikel Selanjutnya


    Kapan Ya Usia Tepat Anak Boleh Punya Gadget Sendiri?

    (hsy/hsy)


    Never Give Up Selalu Semangat
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.