Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Status Pandemi Covid-19 RI Dicabut, Ahli Beri Peringatan Ini
    Inspiring You

    Status Pandemi Covid-19 RI Dicabut, Ahli Beri Peringatan Ini

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman21 Juni 2023Updated:21 Juni 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Epidemolog Griffith University Australia Dicky Budiman memberikan catatan kepada pemerintah Indonesia setelah mencabut status pandemi Covid-19 dan menyatakan Indonesia telah masuk ke fase endemi.

    “Terlepas dari kewenangan Presiden untuk mencabut status kedaruratan, diharapkan telah disiapkan langkah-langkah pasca dicabutnya hal ini (status kedaruratan dan pandemi Covid-19). Kesiapan tentu bukan hanya di fasilitas kesehatan,” ujar Dicky Budiman kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (21/6/2023).

    Menurut Dicky, salah satu hal yang harus disiapkan pemerintah setelah mencabut status pandemi adalah terkait tanggungan Covid-19. Ia mengatakan, pemerintah wajib memastikan seluruh kewajiban yang tertunggak selama pandemi Covid-19 telah selesai.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Apakah semua daerah yang punya kewajiban tertunggak, mungkin belum dibayarkan kepada fasilitas kesehatan, masalah beban waktu kemarin pandemi dan lain sebagainya, apakah sudah selesai? Itu harus selesai,” ujar Dicky.

    Selain itu, Dicky juga menyoroti terkait mekanisme dan penanganan dari pemerintah apabila terdapat daerah yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Menurutnya, pemerintah tetap harus menyiapkan regulasi terkait KLB Covid-19 meskipun status pandemi dicabut.

    “Kedua, apakah sudah ada dan bagaimana mekanisme kalau nanti misalnya satu daerah terdapat KLB Covid-19? Itu harus dijelaskan kepada publik dan pemerintah, yakni Kabupaten/Kota dan Provinsi,” tegas Dicky

    Di sisi lain, Dicky meminta masyarakat Indonesia untuk tetap berwaspada terhadap kemungkinan terburuk terkait Covid-19 setelah status pandemi dicabut. Ia mengatakan, potensi Covid-19 memburuk akan selalu ada.

    “Jangan hanya mengandalkan vaksin dan imunitas, tetapi juga [menerapkan] perilaku hidup bersih sehat, memakai masker bila perlu, dan jangan biarkan terjadi peningkatan peningkatan kualitas udara, baik itu di luar ruangan maupun di dalam ruangan karena Covid-19 itu penyakit infeksi yang ditularkan melalui udara,” tegas Dicky.

    Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi virus corona (Covid-19) dalam pengumuman yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden hari ini, Rabu (21/6/2023). Jokowi menyebut saat ini Indonesia masuk ke fase endemi.

    “Sejak hari ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai masuk ke endemi,” kata Jokowi.

    Jokowi menyebutkan, keputusan mencabut status pandemi Covid-19 diambil dengan mempertimbangkan konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.

    “Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19. WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) juga sudah cabut status public health emergency of international concern,” ujarnya.



    Artikel Selanjutnya


    Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Dimulai

    (dce)


    Ide Sukses True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.