Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Pegawai BUMN Bisa Libur 3 Hari Seminggu, Asal…
    Inspiring You

    Pegawai BUMN Bisa Libur 3 Hari Seminggu, Asal…

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman11 Maret 2024Updated:11 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membawa kabar gembira kepada para pegawai perusahaan pelat merah RI. Erick mendorong implementasi program yang disebut compress working schedule.

    Lewat program tersebut, pegawai dimungkinkan untuk bekerja hanya 4 hari dalam seminggu. Dengan begitu, mereka bisa menikmati hari libur dalam 3 hari sepekan.

    Akan tetapi, Erick memberikan syarat. Untuk bisa mendapatkan libur 3 hari, para pegawai BUMn harus sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif di Kementerian BUMN,” kata Erick di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, dikutip pada Senin (11/3/2024).

    Erick menegaskan pola kerja seperti di Kementerian BUMN itu seharusnya juga bisa diterapkan di perusahaan milik negara. “Saya enggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa. Kalau sudah lebih dari 40 jam (bekerja) mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” ujarnya.

    Erick menjelaskan program mengkompres hari kerja menjadi 4 hari bertujuan untuk meringankan tingkat stress di kalangan pekerja. Menurut dia, 70% generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental yang mempengaruhi produktivitas.

    Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu meminta perusahaan BUMN ikut memperhatikan kondisi kesehatan mental pekerjanya. Dia mengatakan memberikan libur 3 hari bukan berarti mengajak para pekerja untuk malas-malasan. Menurut dia, opsi bekerja 4 hari satu minggu itu adalah alternatif pola kerja yang bisa diambil oleh pegawai dalam periode satu bulan dua kali misalnya.

    “Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu.”



    Artikel Selanjutnya


    Erick Thohir Teken Surat Edaran, Minta BUMN Sediakan Daycare!

    (haa/haa)


    Berani sukses Ide Sukses
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.