Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Neymar Didenda Hampir Rp50 M Gara-gara Bangun Danau
    Inspiring You

    Neymar Didenda Hampir Rp50 M Gara-gara Bangun Danau

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman4 Juli 2023Updated:4 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Penyerang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar Jr. dijatuhi hukuman denda akibat membangun danau buatan di lingkungan propertinya tanpa seizin pemerintah, Senin (3/7/2023).

    Melansir dari France24, Dewan Kota Mangaratiba, Rio de Janeiro, Brasil, memberikan denda sebesar 16 juta real Brasil atau sekitar Rp49,93 miliar (asumsi kurs Rp3.120/real Brasil) kepada Neymar atas dasar pelanggaran Undang-undang (UU) lingkungan.

    “Pelanggaran lingkungan dalam pembangunan danau buatan di rumah Neymar,” ujar sekretariat dewan dalam sebuah pernyataan, dikutip Selasa (4/7/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Sanksi berjumlah lebih dari 16 juta real Brasil,” lanjut pernyataan yang ditetapkan oleh kantor kejaksaan Mangaratiba itu.

    Dilaporkan, Neymar memiliki waktu 20 hari untuk mengajukan banding terhadap hukuman tersebut. Selain dijatuhi hukuman denda, kasus ini juga akan diselidiki oleh badan pengawas lingkungan lainnya, termasuk kejaksaan setempat dan dinas perlindungan lingkungan kepolisian Brasil.

    Sebagai informasi, Neymar membeli sebuah mansion di Mangaratiba pada 2016. Menurut media setempat, mansion tersebut memiliki tanah seluas 10 ribu meter persegi dan dilengkapi landasan helikopter, spa, hingga gym.

    Mangaratiba adalah sebuah area pariwisata yang berjarak 130 kilometer dari Rio de Janeiro, Brasil. Pada 22 Juni lalu, pihak berwenang menemukan beberapa pelanggaran lingkungan di mansion Neymar.

    Di antara sejumlah pelanggaran yang ditemukan, pihak berwenang menetapkan Neymar melakukan ‘pekerjaan yang diatur dalam regulasi pengawasan lingkungan tanpa izin, melakukan penampungan dan pengalihan air sungai tanpa izin, serta pemindahan lahan dan penindasan vegetasi tanpa izin’.

    Hingga saat ini, juru bicara Neymar di Brasil belum memberikan komentar resmi apapun terkait hukuman yang menjatuhi pemain berusia 31 tahun tersebut.

    (hsy/hsy)


    Berani sukses Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.