Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Menkes BGS Bakal Temui WHO Bulan Ini, Mau Bahas Apa?
    Inspiring You

    Menkes BGS Bakal Temui WHO Bulan Ini, Mau Bahas Apa?

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman20 Maret 2023Updated:20 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengaku akan segera bertemu dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Maret ini untuk membahas nasib status pandemi Covid-19, salah satunya di Indonesia.

    “Mau ketemu (WHO) sebentar lagi. Bulan ini. Doain, ya. Doain, ya,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (20/3/2023).

    Sebelumnya, Menkes menyatakan bahwa ia akan berusaha melobi WHO agar status pandemi Covid-19 dicabut perlahan. Sebab, sebagian besar negara di dunia sudah menunjukkan tanda-tanda kesiapan menuju endemi Covid-19. Terlebih, kasus Covid-19 di beberapa negara sudah melandai.

    Ia mengatakan, WHO sebenarnya telah memberikan kebebasan kepada tiap pemerintah masing-masing terkait status endemi. Namun, WHO mengimbau agar tiap negara saling menyelaraskan.

    Berkat hal tersebut, Jepang dan Amerika Serikat (AS) bahkan sudah berencana untuk mengubah status pandemi menjadi endemi pada Mei atau Juni mendatang.

    “Pandemi, kan, terjadinya global. Jadi, kita mesti melobi WHO. Saya akan datang mulai bulan Maret nanti untuk bilang Indonesia sudah beres,” sebut Budi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/1/2023) lalu.

    “Ada negara-negara yang lebih buruk dari Indonesia, tapi, kan, banyak yang udah merasa beres. Yuk, pelan-pelan kita tarik [status pandemi],” lanjutnya memaparkan.

    Menkes mengatakan, bila status pandemi dihentikan maka beberapa kewajiban pemerintah yang terdapat di Undang-undang (UU) akan diselesaikan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT



    Artikel Selanjutnya


    Waspada! WHO Rilis Peringatan 8 Obat Sirup Buatan Indonesia

    (Sumber: CNBC.com )


    Ide Sukses Inspirasi Sukses
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.