Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Kabur dari Wamil, Idol K-Pop Ini Palsukan Hasil Tes IQ
    Inspiring You

    Kabur dari Wamil, Idol K-Pop Ini Palsukan Hasil Tes IQ

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman17 Januari 2024Updated:17 Januari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Pengadilan Korea Selatan menjatuhi hukuman satu tahun penjara dan penangguhan dua tahun kepada seorang anggota boyband K-pop karena berpura-pura mengidap gangguan mental demi menghindari wajib militer, Rabu (17/1/2024)

    Melansir dari The Korea Herald, Pengadilan Distrik Seoul Utara menjatuhkan hukuman penangguhan kepada idol K-Pop berusia 32 tahun itu. Ia juga diwajibkan untuk melakukan pelayanan masyarakat selama 80 jam karena melanggar Undang-Undang (UU) Dinas Militer.

    Dilaporkan, terdakwa telah menjalani pemeriksaan fisik sebanyak dua kali dari Administrasi Ketenagakerjaan Militer, yakni pada 2011 dan 2017. Keduanya memenuhi syarat untuk menjalankan tugas aktif wajib militer.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Namun, idol yang tidak disebutkan identitasnya ini sengaja memalsukan kondisi psikologisnya dan memberikan jawaban yang salah saat tes agar rumah sakit mendiagnosisnya mengalami gangguan mental ringan.

    Menurut hasil pemeriksaan psikologis, idol K-Pop tersebut hanya memiliki skor kecerdasan IQ 60 sehingga dokter memberikan rekomendasi pengobatan. Namun karena ia tidak memiliki masalah apapun selama mempersiapkan debut dan menjalani aktivitas sebagai anggota boyband, pengadilan memutuskan bahwa ia tidak memiliki disabilitas mental.

    Dalam putusannya, pengadilan menyebut bahwa idol tersebut telah mengakui kesalahannya, tidak memiliki catatan kriminal, dan berjanji akan memenuhi tugas wajib militernya.

    Menurut The Korea Herald, terdakwa yang identitas dirahasiakan oleh pihak berwenang adalah anggota boyband K-pop yang debut pada 2018 lalu.

    Sebagai informasi, menurut UU Korea Selatan, seluruh laki-laki berbadan sehat di Korea Selatan dengan usia 18 sampai 28 tahun wajib melaksanakan wajib militer selama 18 bulan. Jika didiagnosis mengalami gangguan mental, seseorang dianggap tidak layak untuk tugas aktif.



    Artikel Selanjutnya


    Bersahabat 50 Tahun, Indonesia dan Korea Gelar Konser Virtual

    (hsy/hsy)


    Berani sukses Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.