Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Indonesia, Ini 5 Syarat Agar Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
    Inspiring You

    Indonesia, Ini 5 Syarat Agar Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman9 Maret 2023Updated:9 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membeberkan lima indikator syarat agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa bertransmisi menjadi endemi. Hal tersebut diungkapkan dalam rangka refleksi tiga tahun pandemi Covid-19 di Indonesia sejak pemerintah resmi mengumumkan kasus Covid-19 pertama pada Maret 2020 lalu.

    Dokter spesialis paru sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Erlina Burhan menyebutkan, kelima syarat tersebut, yakni pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari satu.

    Syarat kedua, angka positivity rate harus kurang dari lima persen sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Lalu, syarat ketiga, tingkat perawatan di rumah sakit harus kurang dari lima persen.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Selain itu, syarat keempat Indonesia dapat beralih status dari pandemi menjadi epidemi adalah angka kematian warga akibat Covid-19 atau fatality rate harus kurang dari 3 persen. Dan kelima, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus pada transmisi lokal level tingkat 1.

    “Jadi kalau kondisi-kondisi tersebut sudah bertahan selama enam bulan, harusnya sudah bisa [pandemi dicabut],” tegas dr. Erlina di Gedung Dr. R. Soeharto Jakarta, Kamis (9/3/2023).

    Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan segera mencabut status kedaruratan Covid-19 pada Agustus 2023. Namun, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Mohammad Syahril mengatakan bahwa belum ada kepastian terkait waktu pencabutan tersebut.

    Selain itu, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa dirinya akan melobi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada bulan ini agar status pandemi Covid-19 dicabut perlahan.

    “Pandemi, kan, terjadinya global. Jadi, kita mesti melobi WHO. Saya akan datang mulai bulan Maret nanti untuk bilang Indonesia sudah beres,” sebut Budi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/1/2023).

    “Ada negara-negara yang lebih buruk dari Indonesia, tapi, kan, banyak yang udah merasa beres. Yuk, pelan-pelan kita tarik [status pandemi],” lanjutnya memaparkan.

    Budi mengatakan, hal tersebut ingin ia lakukan karena status pandemi Covid-19 bersifat global dan merupakan wewenang WHO. Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia tidak memiliki hak untuk menghentikan status pandemi sendirian.



    Artikel Selanjutnya


    Pandemi Covid-19 Bisa Ubah Kepribadian Kita, Seperti Apa?

    (hsy/hsy)


    Berani sukses Never Give Up
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.