Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Gawat! Promotor Coldplay Diperiksa Bareskrim, Ada Apa?
    Inspiring You

    Gawat! Promotor Coldplay Diperiksa Bareskrim, Ada Apa?

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman26 Mei 2023Updated:27 Mei 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Promotor Coldplay ‘Music of the Spheres World Tour’ Jakarta, PK Entertainment, diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (24/5/2023) malam.

    Melansir dari CNN Indonesia, pemeriksaan pada Rabu lalu tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terhadap dua orang perwakilan promotor berinisial TH dan HS. Pemeriksaan dilaksanakan terkait laporan dari korban kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay di Jakarta.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa dua perwakilan PK Entertainment diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan 21 pertanyaan,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/5/2023).

    Dalam pemeriksaan selama empat jam tersebut, Ramadhan menyebutkan bahwa kedua saksi dikonfirmasi penyidik terkait dengan perizinan konser, mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan.

    “Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan,” papar Ramadhan.

    Namun, Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan terkait kasus penipuan jastip tiket konser Coldplay di Jakarta ini belum tuntas. Ia mengatakan, penyidik rencananya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak promotor PK Entertainment, pada Senin (29/5/2023) mendatang.

    “Kami sampaikan pemeriksaan belum tuntas dan penyidik akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama (PK Entertainment). Ada dua orang lagi terkait perizinan,” ucapnya.

    Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pihak Loket.com selaku pihak ketiga atau penyedia akses jual beli tiket konser band asal Inggris tersebut.

    “Jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan nanti akan direncanakan pada minggu depan,” tuturnya.

    Sebelumnya, sebanyak 60 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta resmi membuat laporan kepada Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, nilai kerugian total para korban ditaksir mencapai sekitar Rp227 juta.

    Laporan tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023.


    Artikel Selanjutnya


    Video: Fix! Coldplay Bakal Konser di Jakarta

    (hsy/hsy)


    Berani sukses Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.