Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Dokter Spesialis Daerah Terpencil Digaji Rp 30 Juta
    Inspiring You

    Dokter Spesialis Daerah Terpencil Digaji Rp 30 Juta

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman3 Juli 2024Updated:3 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Kesehatan mengupayakan pemerataan dokter spesialis di Indonesia. Utamanya di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan yang selanjutnya disingkat DTPK.

    Hal itu mengemuka dalam rapat kerja antara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan Komisi IX DPR di ruang rapat Komisi IX DPR, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

    “Untuk pemerataan, kita kirim beberapa dokter spesialis. Lulusannya ada kita dorong ke DTPK yang masih kosong, dibayarin langsung oleh Kementerian Kesehatan. Tadi pagi kita baru bereskan satu kebijakan di mana semua DTPK bukan melalui penugasan khusus, semua dokter spesialisnya akan kita kasih subsidi dari pemerintah pusat gajinya mengikuti guru juga,” ujar BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin.

    “Karena setelah saya lihat ini banyak pemda-pemda juga yang enggak bayar gaji dari dokter-dokter. Tapi sekarang kita bikin aturan selama dia dokter spesialis ada di daerah di DTPK maka pemerintah pusat nanti akan subsidi. Kita akan kasih sekitar Rp 30 jutaan per bulan untuk mereka. Langsung masuk lewat ke rekening jadi enggak bisa diintervensi,” lanjutnya.

    Menurut dia, Kemenkes juga punya program Nusantara Sehat. Di mana dokter yang baru lulus pendidikan langsung ditempatkan di DTPK.

    “Dulu kita boleh maksa. Jadi kayak ada kewajiban dulu wajib kerja sarjana. Cuma kan digugat di MK katanya melanggar hak asasi 20.000 sarjana, tapi demi hak asasi 280 juta masyarakat Indonesia waktu itu ya tapi kalah 280 juta masyarakat Indonesia dengan yang 20.000 ini,” ungkap BGS.

    “Akhirnya kita enggak bisa mewajibkan. Tadinya kita ingin mewajibkan dokter spesialis kayak dulu zamannya Pak Harto begitu lulus harus wajib kerja. Tapi sekarang enggak bisa karena melanggar hak asasi. Jadi kita pakainya yang kita bayar dengan Rp 30 juta insentif,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, BGS mengatakan, pemerintah juga mengupayakan pembiayaan kepada mereka yang mau menempuh pendidikan dokter spesialis. Salah satunya melalui beasiswa LPDP Kementerian Keuangan.

    “Kita (Kementerian Kesehatan) sendiri kita keluarkan. Tapi memang susahnya lagi adalah bahwa tempatnya enggak ada. Kita bakal kasih 2500, habis tempatnya, karena tempat untuk pendidikan dokter spesialis itu sangat terbatas. Itu masalahnya kita,” kata BGS.

    Saksikan video di bawah ini:

    K-Beauty Mulai Ditinggal, Simple Skincare Jadi Tren Baru





    Next Article



    Miris, Siswa Kelas 5 SD Cuci Darah Efek Kebiasaan Minum Teh Berpemanis



    (Sumber: CNBC.com )

    Never Give Up Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.