Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Disney Kehilangan Hak Cipta Mickey Mouse, Ini Penjelasannya
    Inspiring You

    Disney Kehilangan Hak Cipta Mickey Mouse, Ini Penjelasannya

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman2 Januari 2024Updated:2 Januari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Hak cipta Walt Disney untuk karakter Mickey Mouse versi orisinal resmi berakhir pada Senin (1/1/2024). Dengan demikian, desain Mickey Mouse berstatus milik umum atau berada di domain publik.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Melansir dari CNN International, karakter Mickey Mouse yang dimaksud adalah versi yang tampil di film pendek Walt Disney pada 18 November 1928, Steamboat Willie. Dengan lepasnya hak cipta tersebut, Disney tidak dapat memonetisasi desain tersebut lagi.

    Sejak lahir, tokoh tikus yang ceria itu telah melekat sebagai ikon Disney dan salah satu karakter paling ikonik dalam budaya pop Amerika selama hampir satu abad. Namun, Undang-undang (UU) Hak Cipta Amerika Serikat (AS) hanya mengizinkan hak cipta dipegang selama 95 tahun.

    Maka dari itu, 2024 yang ditandai sebagai tahun ke-96 menjadi akhir dari klaim eksklusif Disney terhadap Mickey Mouse.

    Meskipun demikian, juru bicara Walt Disney Company memastikan bahwa Mickey Mouse akan tetap menjadi ikon perusahaannya. Sebab, Mickey versi modern masih bisa digunakan Disney secara penuh.

    “Versi Mickey yang lebih modern tidak akan terpengaruh oleh berakhirnya hak cipta Steamboat Willie,” ujar juru bicara Walt Disney melalui pernyataan, dikutip Selasa (2/1/2023).

    “Mickey akan terus memainkan peran utama sebagai duta global untuk Walt Disney Company dalam penceritaan, atraksi taman hiburan, dan cendera mata (merchandise),” lanjut pernyataan tersebut.

    Lebih lanjut, Walt Disney Company mengatakan bahwa ada sejumlah perbedaan signifikan antara Mickey versi 1928 dan versi modern.

    Dalam versi 1928 atau Steamboat Willie, Mickey tidak menggunakan sarung tangan dan sepatu besar, serta memiliki mata yang berbentuk oval hitam kecil tanpa pupil. Sementara itu, Mickey modern sebaliknya.

    Juru Bicara Disney mengatakan bahwa pihaknya akan terus melindungi hak cipta Mickey Mouse versi modern dan karya lain yang masih memiliki hak cipta.

    Profesor di Harvard Law School, Rebecca Tushnet, mengatakan bahwa meskipun Mickey Mouse 1928 telah berada di domain publik dan bebas digunakan secara umum, masyarakat tidak dapat meniru elemen Mickey Mouse versi modern karena hak cipta masih dimiliki Disney.

    “Agar terlindung dari klaim pelanggaran hak cipta, Anda benar-benar harus membuat karya baru dan pastikan Anda mendasarkannya pada Steamboat Willie,” kata Tushnet.

    (Sumber: CNBC.com )


    Inspirasi Sukses Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.